• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 5, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home Business

Indonesia Harmonisasi Aturan Ekspor Ikan ke 158 Negara

by Redaksi Asiatoday
October 1, 2020
in Business
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Produk Perikanan Indonesia Digemari Pasar Vietnam

Ikan Tuna Sirip Biru, salah satu hasil Perikanan Indonesia yang digemari pasar global. Foto : KKP

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meningkatkan kerja sama dengan negara tujuan ekspor melalui Mutual Recognition Agreement (MRA) dan nota kesepahaman. Kerja sama itu bertujuan menjaga kualitas dan penerimaan produk perikanan Nusantara.

Kepala Pengendali Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan BKIPM, Rina, mengatakan saat ini Indonesia telah mengekspor ikan ke 158 negara dari total 193 negara anggota PBB. Negara tujuan ekspor perikanan nasional itu misalnya Amerika Serikat, China, Jepang dan Australia, serta sejumlah negara di Amerika Latin, Uni Eropa dan Timur Tengah.

Untuk menjaga sekaligus meningkatkan kinerja ekspor, BKIPM melakukan harmonisasi persyaratan ketentuan ekspor hasil perikanan ke negara mitra dan negara tujuan ekspor.

RelatedPosts

Indonesia’s Nickel Crisis Deepens: Weda Bay Mine Shutdown Puts 11,700 Jobs at Risk

China’s Nickel Giants Look to Africa as Policy Uncertainty Puts Indonesia’s Dominance at Risk

Indonesia–France Business Council Launched to Drive US$3.5 Billion in New Investments

“Harmonisasi menjadi penting lantaran dari sisi karantina, terdapat perubahan tren dan isu perdagangan global yang diikuti juga dengan semakin ketatnya berbagai persyaratan yang harus dipenuhi,” jelasnya melalui keterangan tertulisnya, Rabu (30/9/2020).

Menurut Rina, beberapa perubahan itu antara lain persyaratan bebas penyakit, lingkungan, traceability, biosecurity dan persyaratan teknis tertentu sebelum komoditas ikan dilalulintaskan. Untuk itu, komoditas ikan yang diperdagangkan harus bebas penyakit dan dalam kondisi sehat sejak awal produksi hingga pengiriman.

Dia mengingatkan pentingnya sistem jaminan terhadap kesehatan ikan secara menyeluruh, mulai awal hingga akhir proses, menjadi sangat penting. Selain itu, dari sisi konsumen juga terdapat tuntutan pelayanan yang semakin cepat.

Pada kondisi tersebut, tantangan besar yang dihadapi BKIPM utamanya dalam pengendalian penyakit ikan dan tuntutan pelayanan yang semakin baik adalah inefisiensi dan proses sistem yang tidak berbasis analisis risiko.

“Pengakuan jaminan mutu Indonesia dengan beberapa negara diproses melalui bilateral arrangement dengan saling bertukar sistem dan masing-masing mempelajari dan dilakukan inspeksi, selanjutnya setelah substansi sesuai maka dilakukan kesepakatan harmonisasi MoU/MRA,” jelasnya.

Guna mengantisipasi perkembangan global sekaligus memenuhi berbagai tuntutan persyaratan agar komoditas ikan Indonesia dapat diterima pasar dan memenangkan persaingan, BKIPM telah menyiapkan pengembangan Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB).

CKIB pada dasarnya adalah suatu pendekatan terkontrol untuk mendorong setiap instalasi karantina ikan mampu memproduksi ikan yang berkualitas, bebas penyakit, aman dan bermutu melalui manajemen pengendalian penyakit ikan secara terintegrasi dengan menerapkan prinsip-prinsip biosecurity, biosafety, dan pengendalian ketelusuran data kesehatan ikan (traceability). (AT Network)

Tags: Ekspor Perikanan IndonesiaKementrian KKP
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s Nickel Crisis Deepens: Weda Bay Mine Shutdown Puts 11,700 Jobs at Risk
  • China’s Nickel Giants Look to Africa as Policy Uncertainty Puts Indonesia’s Dominance at Risk
  • Indonesia’s Immigration Corruption Scandal: Deputy Minister Suspended as KPK Uncovers $9 Million Extortion Scheme
  • Indonesia Secures OECD Backing, Trade Gains, and Strategic Partnerships with Major Economies
  • Global Markets Warn Indonesia’s Nickel Industry: Prove It’s Green or Risk Losing Access
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.