ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk menghentikan sementara ekspor benur lobster.
Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan hal tersebut dalam forum rapat kerja dengan Komisi IV DPR, Rabu (27/1/2021).
“Untuk sementara ini ekspor benur lobster dihentikan dulu sampai kami mendapatkan solusi terbaik untuk dibicarakan bersama Komisi IV. Sementara dihentikan dulu,” tegasnya dikutip dari keterangan resminya, Rabu (27/1/2021).
Menurutnya, dibutuhkan kajian mendalam terkait ekspor benih bening lobster ini, terutama dari sisi ekonomi dan keberlanjutan ekosistem.
Trenggono mengatakan, saat ini pihaknya lebih mendorong pengembangan budidaya lobster dalam negeri.
“Saya sedang merumuskan bersama tim di KKP modelingnya seperti apa. Apakah setiap pelaku budidaya diwajibkan memiliki nelayan binaan atau seperti apa. Ini semua sedang kami kaji,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR Hasan Aminuddin mendukung KKP menghentikan sepenuhnya kebijakan tersebut.
“Jangan tanggung, langsung stop. Kita nanti bersepakat dalam rekomendasi Komisi IV dengan Menteri KKP untuk mencabut kebijakan ekspor benih ini,” tegasnya. (ATN)
Discussion about this post