• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 4, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Indonesia Izinkan Riset Ganja untuk Obat Medis

by Redaksi Asiatoday
July 22, 2022
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Indonesia Izinkan Riset Ganja untuk Obat Medis

Tanaman Ganja. Dok

ASIATODAY.ID, BOGOR – Indonesia mulai mengambil langkah serius terkait Ganja.

Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengeluarkan izin penelitian ganja sebagai obat medis.

“Karena di kesehatan semuanya berbasis bukti, berbasis ilmiah. Banyak juga narkotika yang dipakai untuk medis,” kata Menkes Budi saat kunjungan di SMK Negeri 1 Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis, (21/7/2022). tuturnya.

RelatedPosts

Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus

Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam

Indonesia’s Massive Free Meals Program Set to Reach 85 Million Beneficiaries

Menkes Budi merujuk narkotika morfin, narkotika golongan tiga yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan.

“Morfin itu kan narkotika, tetapi sudah diukur. Diberikannya untuk orang ini, diberikan (dosis) segini, untuk penyakit apa saja,” katanya.

Sebagaimana halnya dengan ganja, menurut Budi, pemerintah juga akan melakukan hal yang sama, yakni melakukan penelitian. Tujuannya dalam rangka mengetahui kegunaan mulai dari orang yang bisa mendapatkan, termasuk dosis tertentu untuk digunakan.

“Ganja ini harus diteliti, sehingga ada bukti apakah dia bisa dipakai untuk alasan medis atau tidak. Dipakai ke siapa, dosisnya berapa banyak dan lain sebagainya,” jelas Budi.

Kemenkes akan mengeluarkan aturan untuk melakukan uji ganja sebagai obat medis.

“Kita mau keluarkan adalah izin penelitiannya, bukan izin untuk pemakaiannya. Dari hasil penelitian nanti baru ada hasilnya,” ujarnya.

Beberapa pekan lalu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Ekonomi Syariah dan Halal Sholahudin Al Aiyubi menyampaikan MUI siap memberikan pandangan keagamaan soal ganja medis.

“Hukum itu ditetapkan untuk ke hukumannya, sedangkan di luar itu nanti ada pengecualian-pengecualian. Untuk saat ini yang berlaku adalah undang-undang terkait narkotika, kita masih membutuhkan itu,” katanya. (ATN)

Tags: GanjaIndustri GanjaIndustri Kesehatan
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus
  • Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam
  • Indonesia’s Massive Free Meals Program Set to Reach 85 Million Beneficiaries
  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.