• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 4, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home STUDY AND ENVIRONMENT

Indonesia Jadi Referensi Global dalam Penerapan Pajak Karbon 

by Redaksi Asiatoday
October 13, 2021
in STUDY AND ENVIRONMENT
Reading Time: 1 min read
A A
0
Indonesia Jadi Referensi Global dalam Penerapan Pajak Karbon 

Pajak Karbon. Ilustrasi

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Penerapan pajak karbon oleh pemerintah Indonesia menjadi terobosan dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) diapresiasi oleh lembaga-lembaga internasional.

Pasalnya, pajak karbon menjadi terobosan nyata pemerintah dalam pengendalian perubahan iklim.

Dalam pertemuan The Institute of International Finance (IIF) 2021, lembaga itu menyatakan Indonesia sebagai juara dalam upaya pengendalian perubahan iklim global.

RelatedPosts

Securing Carbon Credits for Smallholder Farmers

Indonesia Faces Methane Emergency as ASEAN and South Korea Launch $20 Million Climate Waste Initiative

AMAN and UNESCO Lead Safety Training for Indigenous Women Journalists in Makassar

“Pajak karbon adalah bukti bahwa Indonesia sudah ambil bagian dalam upaya pengendalian perubahan iklim, dan seyogyanya negara lain juga mengambil bagiannya,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan tertulisnya, dikutip Rabu (13/10/2021).

Pengenalan pajak karbon terkait dengan komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) pada 2030 sebesar 29 persen dengan upaya sendiri atau business as usual (BAU) atau hingga 41 persen dengan bantuan internasional dalam Paris Agreement.

Di samping pajak karbon, pemerintah juga telah melakukan berbagai upaya lainnya termasuk penandaan anggaran iklim (climate budget tagging) dalam APBN. Alokasi anggaran pemerintah hanya mampu membiayai 21,3 persen dari total anggaran yang dibutuhkan sehingga Indonesia masih membutuhkan kerja sama dari internasional dan swasta.

Ketika ditanya mengenai bagaimana memastikan negara lain mengambil langkah serupa di Indonesia, Sri Mulyani menjawab bahwa kuncinya adalah pajak karbon. Menurut dia, pajak karbon akan menguatkan eksistensi pasar karbon.

“Pasar karbon memastikan bahwa upaya pengendalian perubahan iklim menjadi tidak hanya adil tetapi juga terjangkau (affordable) karena sifatnya memberi insentif bagi swasta untuk berkontribusi pada mitigasi perubahan iklim. Dengan adanya mekanisme ini, negara berkembang diharapkan banyak yang ikut,” ungkapnya.

Selain itu, karena intinya adalah karbon, menuju COP26, Indonesia juga mempertimbangkan Energy Transition Mechanism (ETM) untuk mengakselerasi transisi energi dari yang berkarbon tinggi menuju energi yang lebih bersih dan terbarukan. (ATN)

Tags: Climate ChangePajak KarbonPerubahan Iklim
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus
  • Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam
  • Indonesia’s Massive Free Meals Program Set to Reach 85 Million Beneficiaries
  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.