ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia dan Jepang sepakat untuk memperkuat kerja sama dalam penanganan Covid-19.
Kerja sama tersebut telah disepakati kedua pihak melalui Memorandum of Cooperation (MoC) yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan RI dan Duta Besar Jepang untuk Indonesia pada 19 Oktober 2020.
Area kerja sama mencakup Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Pembangunan Sumber Daya Manusia, Pelayanan Kesehatan, Teknologi Informasi Kesehatan, Pelayanan Kesehatan Lansia, Pencegahan dan Pengandalian Penyakit, serta Kesehatan Lingkungan.
“Kami terus berupaya mengentaskan masalah pandemi Covid-19 dan menyelamatkan kesehatan masyarakat Indonesia. Upaya diplomasi terus dilakukan dan kami mengapresiasi berbagai pihak yang telah memberikan bantuan terutama untuk penanggulangan Covid-19 di Indonesia,” kata Menkes Terawan dikutip dari keterangan resmi Kementerian Kesehatan, Selasa (3/11/2020).
Pada masa pandemi, Pemerintah Jepang telah memberikan berbagai hibah untuk membantu penanganan Covid-19 di Indonesia, antara lain :
1. Hibah pengadaan mobile X-rays senilai 2 billion yen (Rp280 Milyar)
2. Hibah 12.200 tablet Avigan kepada Badan Litbangkes Kemenkes RI untuk Uji Klinis di Indonesia
3. Hibah 200.000 Masker yang didonasikan oleh Jakarta Japan Club (JJC) bernilai Rp800 juta kepada Kemenkes RI.
Di bidang lain, Kemenkes RI juga telah melakukan kerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA). Kerja sama tersebut antara lain;
Pertama, pendayagunaan expert JICA dalam Project Enhancement of Nursing Competencies through in Services Training, untuk mengembangkan kompetensi perawat Indonesia.
Kedua, hibah dalam rangka Project for Strengthening the National Laboratory for Controlling the Highly Pathogenic Avian Influenza and other Emerging and Reemerging Infectious Disease
Selain itu, Menteri kesehatan RI dan Horyu Sinya Matsuzaki telah melakukan audiensi untuk bantuan penanganan Covid-19 di Indonesia. Rencananya akan dikirim bantuan 35 juta yen untuk Indonesia. (ATN)
Discussion about this post