ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia mengecam keras aksi pembakaran kitab suci Al-Qur’an oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm (21/1/2023).
“Pemerintah Indonesia menilai, aksi penistaan kitab suci ini telah melukai dan menodai toleransi umat beragama,” demikian siaran resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia, dikutip Minggu (22/1/2023).
Sementara itu, anggota DPR RI Fraksi PKS Sukamta dalam keterangan persnya, Minggu (22/1/2023) juga mengecam tindakan keji ini.
“Kami mengutuk keras atas tindakan pembakaran Al Quran oleh politisi sayap kanan Swedia ini. Tindakan keji ini jelas melukai hati umat Islam di seluruh dunia,” sebutnya.
Pihaknya mendorong otoritas Swedia agar mengambil tindakan tegas seperlunya atas aksi nyata Islamofobia ini. Aksi rasis tidak dapat dibenarkan. Jangan karena alasan kebebasan berekspresi, tindakan menghina dan melecehkan agama dibiarkan. Apalagi kejadian ini tidak terjadi saat ini saja.
Tahun 2022 Rasmus Paludan juga pernah melakukan pembakaran Al Quran.
“Sikap Rasmus memprotes sikap Turki yang ingin Swedia tidak bergabung ke NATO, harusnya jangan diwujudkan dalam bentuk tindakan rasisme. Harusnya itu urusan mereka dengan Negara Turki, jangan sampai membakar kitab suci karena bisa berurusan dengan umat Islam sedunia, bukan hanya berurusan dengan Turki,” tandasnya.
Sebelumnya, diberitakan Rasmus Paludan, seorang politikus dari partai sayap kanan Stram Kurs (Garis Keras) Denmark, membakar Alquran saat aksi protes pada Sabtu sore di luar kedutaan Turki di Stockholm.
Pemerintah Turki juga mengutuk keras aksi pembakaran salinan Alquran itu, dan menggambarkannya sebagai “tindakan keji”. Turki menegaskan, keputusan pemerintah Swedia untuk mengizinkan protes itu “sama sekali tidak dapat diterima”.
Turki adalah negara mayoritas Muslim. Kementerian Luar Negerinya mengeluarkan pernyataan mengecam tindakan tersebut, yang katanya terjadi meskipun “peringatan berulang”.
“Mengizinkan tindakan anti-Islam ini, yang menargetkan umat Islam dan menghina nilai-nilai suci kami, dengan kedok ‘kebebasan berekspresi’ sama sekali tidak dapat diterima,” katanya.
Ia menambahkan bahwa pembakaran Alquran adalah contoh lain dari Islamofobia, rasisme, dan diskriminasi yang “mengkhawatirkan” telah mencapai Eropa, dan meminta pemerintah Swedia untuk mengambil “langkah-langkah yang diperlukan”.
Menteri Luar Negeri Swedia, Tobias Billstrom, menyebut tindakan itu “mengerikan”. “Swedia memiliki kebebasan berekspresi yang luas, tetapi itu tidak berarti bahwa pemerintah Swedia, atau saya sendiri, mendukung pendapat yang diungkapkan,” tulisnya di Twitter. (ATN)
Simak Berita dan Artikel yang lain di Google News
Discussion about this post