ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk melanjutkan program pengembangan pesawat tempur KF-X/IF-X.
Hal itu ditegaskan oleh Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Republik Indonesia, M. Herindra saat menerima Deputy Minister for Advanced Capabilities Program, Defense Acquisition Program Administration (DAPA) Han, Kyoung-ho, beserta delegasi DAPA di kantor Kemhan, Jakarta, Selasa (7/2/2023).
Wamenhan menegaskan, program ini merupakan program strategis guna menguasai teknologi tinggi di bidang industri pertahanan.
Bukti komitmen Pemerintah Indonesia itu, sudah ditindaklanjuti diantaranya dengan telah dilakukannya pembayaran Cost Share pada Tahun 2022 dan mengirimkan Engineer PT. Dirgantara Indonesia (PTDI) serta Pilot Test secara bertahap.
“Sejak arahan Menhan Prabowo terkait kelanjutan Program KF-X/IF-X, Kemhan telah melaksanakan koordinasi dengan kementerian terkait agar program berjalan sesuai harapan Presiden Jokowi, yang diantaranya melakukan negosiasi ke-6 yang menghasilkan Joint Agreement (JA) pada 11 November 2021 dan telah dikirimkan 37 Engineer PTDI serta 2 Pilot Test Indonesia untuk mengikuti partisipasi di KAI Korea Selatan (Korsel)”, ungkap Wamenhan M. Herindra.
Pemerintah Indonesia mendukung pembentukan kembali Joint Program Management Office (JPMO) demi tercapainya tujuan program kedua belah pihak.
Program pengembangan bersama pesawat tempur KF-X/IF-X antara Indonesia dan Korea Selatan dimulai dengan ditandatanganinya Letter of Intent (LoI) pada 6 Maret 2009. Dimana pihak Indonesia diwakili oleh Kementerian Pertahanan (Sekjen Kemhan) dan pihak ROK diwakili oleh Defence Acquisition Program Administration (Commissioner of DAPA).
Sedangkan tujuan program tersebut, Wamenhan menambahkan, adalah untuk mewujudkan kemampuan Bangsa Indonesia dalam penguasaan teknologi pesawat tempur (Perpres 136/2014), dengan target capaian dapat memproduksi secara terbatas komponen (wing,tail dan pylon) KF-X/IF-X, kemudian dapat melakukan final assembly, uji terbang maupun re-sertifikasi IF-X, juga dapat melaksanakan operasional serta pemeliharaan pesawat IF-X dan melakukan modifikasi atau upgrade pesawat IF-X.
Saat pertemuan, Wamenhan RI didampingi oleh Sekjen Kemhan, Dirjen Strahan, Kabalitbang, Kabaranahan, Dirtekindhan, Dirut PT DI, dan Katimlak KKIP.
Sementara dari pihak DAPA, turut hadir adalah DAPA Director General for KF-21 Program Group, Noh, Jiman; DAPA KF-21 Coordination and Contract Team Leader Jeon, Namhee; Deputy Director in KF-21 Coordination and Contract Team, DAPA Mr. Heo, Kwangbum; KAI, Director and Head / Aircraft Program Management Department, Mr. Jeong Minjae; serta Athan Korsel di Jakarta, Captain Navy LEE Judeok. (ATN)
Simak Berita dan Artikel yang lain di Google News
Discussion about this post