• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 4, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home STUDY AND ENVIRONMENT

Indonesia Masih Kesulitan Mengatasi Problem Sampah

by Redaksi Asiatoday
February 23, 2020
in STUDY AND ENVIRONMENT
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Indonesia Masih Kesulitan Mengatasi Problem Sampah

Upaya membersihkan sampah terus dilakukan oleh warga. ist

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Indonesia masih menghadapi tantangan berat untuk mengatasi masalah sampah.

Pasalnya, saat ini Indonesia memproduksi timbulan sampah sekitar 67,8 juta ton setiap tahunnya. Jumlah itu diprediksi akan terus bertambah seiring pertumbuhan jumlah penduduk.

“Tantangan ini berat dan harus diatasi secara kolaboratif. Kita harus bergerak dan bekerja bersama mengelola sampah,” kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, saat memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) pada Jumat (21/2/2020), sebagaimana keterangan tertulisnya.

RelatedPosts

Securing Carbon Credits for Smallholder Farmers

Indonesia Faces Methane Emergency as ASEAN and South Korea Launch $20 Million Climate Waste Initiative

AMAN and UNESCO Lead Safety Training for Indigenous Women Journalists in Makassar

Menurut Siti, saat ini Kementerian LHK (KLHK) mencoba mengatur cukai plastik untuk mengurangi sampah plastik. Dengan membuat peta jalan (road map) untuk kemasan produk berplastik, dinilai sebagai langkah efektif mengurangi sampah plastik sekali pakai.

“Undang-undang memberi ruang untuk langkah tersebut melalui extended producer responsibility (tanggung jawab produsen dalam mengelola sampah),” jelasnya.

Berdasarkan data KLHK, saat ini sudah ada 21 provinsi dan 353 kabupaten/kota yang telah menetapkan dokumen kebijakan dan strategi daerah dalam pengelolaan sampah. Hal ini sesuai amanat Peraturan Presiden No 97 Tahun 2017 dengan target pengelolaan sampah 100 persen pada 2025.

Selain itu, sebanyak 32 pemerintah daerah telah menerbitkan kebijakan pembatasan sampah, khususnya sampah plastik sekali pakai.

Langkah ini, kata Siti, secara signifikan mendorong perubahan perilaku masyarakat serta produsen. Gaya hidup minim sampah dan pilah sampah juga telah menjadi tren baru di masyarakat.

“KLHK juga telah melakukan langkah koreksi dengan merevitalisasi program Adipura. Hal ini diharapkan dapat mendorong percepatan peningkatan kapasitas pemda dalam pengelolaan sampah,” imbuhnya.

KLHK pun menggunakan instrumen lainnya seperti Dana Insentif Daerah (DID), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan penerapan teknologi seperti pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL), dan Refuse Derived Fuel (RDF) teknologi.

Dari aspek peningkatan kapasitas pengelolaan sampah, menurut Siti, sudah banyak pemda yang melaksanakan upaya tersebut. Indikasinya, dengan tumbuhnya komitmen kepala daerah dalam meningkatkan alokasi anggaran, penguatan kelembagaan, dan peningkatan pelayanan pengelolaan sampah.

“Perilaku minim sampah sudah mulai menjadi budaya baru masyarakat Indonesia. Sirkular ekonomi dan aplikasi teknologi ramah lingkungan juga mulai diminati,” kata dia.

Pelaksanaan peringatan HPSN 2020 dilakukan di lima destinasi wisata prioritas, yaitu Danau Toba, Labuan Bajo, kawasan Borobudur, kawasan Mandalika, dan kawasan Likupang. Selain itu dilakukan berbagai kegiatan bersama di sejumlah daerah dengan melibatkan pemerintah daerah, dunia usaha, LSM dan komunitas, organisasi keagamaan, pelajar dan mahasiswa, organisasi perempuan, PKK, serta masyarakat. (AT Network)

,’;\;\’\’
Tags: Industri Pengolahan SampahKLHKSampah plastikStop Plastik
No Result
View All Result

Terbaru

  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls
  • Securing Carbon Credits for Smallholder Farmers
  • Indonesia Accelerates OECD Membership Bid and Ratification of I-EU CEPA
  • Indonesia Deepens Mineral Cooperation with China Amid Global Race for Critical Resources
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.