ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia memutuskan untuk memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Kalimantan. Namun sebelum pemindahan itu, pemerintah lebih dulu telah menghitung seluruh aset negara yang ada di Jakarta.
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mencatat, total nilai aset negara yang berada di DKI Jakarta mencapai Rp1.123 Triliun. Angka ini terdiri dari aset bangunan dan tanah yang ada di Ibu Kota Indonesia.
Menurut Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Encep Sudarwan, dari total nilai tersebut jumlah aset bangunan yang dimiliki di Jakarta mencapai 17.834 unit. Angka tersebut terdiri dari jumlah aset tanah bangunan yang terbesar ada di wilayah Jakarta Pusat.
“Total nilai aset di Jakarta senilai Rp1.123 triliun. Bangunan 17.834 unit di Jakarta,” ujarnya di Kantor DJKN, Jakarta, Jumat (23/8/2019).
Jumlah kekayaan DKI Jakarta sebesar Rp 1.123 triliun terbanyak dari gedung-gedung kementerian dan lembaga. Selain itu, kekayaan negara di Jakarta juga termasuk di dalamnya gedung oleh raga Gelora Bung Karno (GBK).
Sementara itu, daerah yang memiliki valiasi aset negara tertinggi berada si kawasan SCBD Jakarta. Adapun total nilai aset di kawasan SCBD mencapai Rp329 triliun.
Sementara itu, untuk daerah dengan luas tanah terbesar berada di Jakarta Timur. Namun Encep enggan menyebutkan berapa luas tanah milik negara yang ada Jakarta Timur.
“Kalau tanah, yang paling banyak di Jakarta Timur. Kalau gedung Yang paling tinggi di Jakarta Pusat. Yang paling tinggi SCBD Rp329 triliun, kalau Rp354 triliun itu di wilayah Thamrin Sudirman Kuningan,” tandasnya. (AT Network)
,’;\;\’\’
Discussion about this post