ASIATODAY.ID, JAKARTA – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Republik Indonesia (RI), Sandiaga Uno menegaskan pemerintah tak terima dengan adanya ancaman pihak tertentu yang berniat membatalkan ajang MotoGP Mandalika 2022 jika kewajiban karantina tetap diberlakukan bagi pelaku perjalanan luar negeri.
“Saya ingin sampaikan di sini secara tegas, Indonesia ini adalah negara hukum yang sudah menerapkan pengendalian pandemi Covid-19 sesuai dengan kaidah terbaik, dan kita sudah menjadi best practice,” tegas Sandiaga Uno dalam Weekly Press Briefing, di Jakarta, Senin (17/1/2022).
Diketahui, beberapa waktu lalu CEO Dorna Sports Carmelo Ezpeleta berencana membatalkan ajang MotoGP Mandalika jika pemerintah Indonesia tetap memberlakukan aturan wajib karantina bagi peserta dan kru.
Indonesia memiliki aturan karantina 7×24 jam bagi siapapun yang masuk dari luar negeri.
Menurut Sandiaga, Indonesia sedang fokus dalam menangani pandemi Covid-19 dan kebijakan ekonomi. Karena itu, dia menyatakan pemerintah tidak akan menerima ancaman dari pihak yang mengaku siap membatalkan ajang MotoGP karena kebijakan penanganan pandemi pemerintah.
“Kita akan selesaikan kewajiban (penanganan pandemi dan kebangkitan ekonomi) kita,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sandiaga Uno menyampaikan travel bubble menjadi skema yang akan diterapkan pada periode karantina yang berlaku untuk kru, pembalap, dan penyelenggara resmi (officials) MotoGP.
Ketentuan karantina tersebut mengatur kru, pembalap, dan officials MotoGP untuk menginap di sebuah hotel khusus. Seluruh petugas yang terlibat di hotel maupun di Sirkuit Mandalika seperti supir, pengurus hotel, petugas kebersihan, dan kru lokal, tak diizinkan berinteraksi secara fisik dengan pihak di luar bubble.
Sehingga pembalap, kru, dan officials MotoGP tetap dapat melakukan persiapan yang diperlukan walaupun sedang melakukan karantina.
“Skema travel bubble ini sudah akan diterapkan sejak ketibaan seluruh pembalap, kru, dan officials di Malaysia untuk pre-season test sebelum berangkat ke Mandalika di bulan Februari (2022),” ungkap Sandiaga.
Sementara itu, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. Zubairi Djoerban juga turut menyoroti Dorna Sports terkait .
Menurut Zubairi tidak ada pihak yang bisa mangkir dari aturan tersebut sekalipun tim Dorna Sports.
“Dorna Sports ogah ikut karantina? Tidak bisa begitu. Siapapun harus diperlakukan sama: masa karantina di Indonesia 7 x 24 jam (saat ini). Virus tidak mengenal apakah Anda itu dokter, wartawan, diplomat, anggota DPR, atau Novak Djokovic. Tidak ada pengecualian. PAHAM?” tulis Zubairi melalui akun Twitter @ProfesorZubairi, Senin (18/1/2022). (ATN)
Discussion about this post