ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan merombak total atau melakukan reformasi struktural di bidang pensiun agar sektor tersebut dapat berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian Indonesia.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu mencatat, hingga 2019 total aset dana pensiun mencapai Rp955,08 triliun. Jumlah tersebut berkontribusi 6,03 persen terhadap PDB Indonesia.
Jika reformasi tidak dilakukan, diproyeksikan kontribusi dana pensiun terhadap PDB hanya akan mencapai 13 persen pada 2045. Padahal kontribusi aset dana pensiun harus mencapai 60 persen dari PDB agar Indonesia bisa menjadi negara maju.
Menurut Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, perombakan di bidang pensiun penting dilakukan. Reformasi ini merupakan salah satu bagian dari reformasi struktural yang dapat mendorong Indonesia untuk mencapai pertumbuhannya pada jangka menengah dan panjang.
“Reformasi yang dapat mendorong negara kita mendapatkan prospek pertumbuhan menengah dan panjang adalah dengan reformasi pensiun yang masih terus kita cari bentuknya. Karena walaupun dalam masa pandemi, reformasi struktural dalam bidang ekonomi sangat penting untuk dilakukan,” jelasnya melalui siaran pers, dikutip Kamis (29/10/2020).
Suahasil mengungkapkan, reformasi program pensiun juga harus bisa menjawab berbagai tantangan seperti bagi para pekerja informal, agar para pekerja tersebut dapat terlindungi di masa tuanya.
Saat ini, hampir semua pekerja informal, yang jumlahnya sekitar 60 persen dari total pekerja, tidak tercakup oleh program perlindungan pendapatan pensiun.
“Bagaimana sistem pensiun terbaik bagi ekonomi dengan informalitas yang tinggi. Bagaimana orang-orang yang bekerja secara informal dapat terlindungi juga,” katanya.
Tantangan lainnya yang harus dijawab kata Suahasil adalah meningkatkan kecukupan program pensiun, penegakan program pensiun, serta bagaimana memperdalam sistem keuangan melalui dana pensiun.
Peringkat 4 di Asia
Sistem pensiun Indonesia menempati peringkat keempat di Asia dan ke-30 di seluruh dunia berdasarkan laporan tahunan Mercer CFA Institute Global Pension Index yang ke-12, sebuah studi tentang 39 sistem pensiun di seluruh dunia yang mencakup hampir dua per tiga populasi dunia.
2020 Global Pension Index, yang mengukur sistem pensiun masing-masing negara berdasarkan tiga sub-indeks (keberlanjutan, kecukupan, dan integritas) memasukkan dua negara baru – Belgia dan Israel.
Nilai indeks Indonesia secara keseluruhan menurun sedikit dari 52,2 pada tahun 2019 menjadi 51,4 pada tahun 2020, terutama karena penurunan net replacement rate (perbandingan pendapatan bersih saat pensiun dengan pendapatan bersih sebelum pensiun) yang dipublikasikan oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dan perubahan usia harapan hidup. Di antara semua sub-indeks, Indonesia meraih skor tertinggi untuk integritas (68,7), diikuti oleh kecukupan (45,7) dan keberlanjutan (45,6).
Indonesia menempati peringkat ke-23 untuk sub-indeks keberlanjutan yang mengukur kemampuan suatu sistem memberi manfaat di masa mendatang; ke-25 untuk sub-indeks integritas yang mempertimbangkan faktor-faktor seperti regulasi, tata kelola, komunikasi, dan biaya operasional; serta ke-33 untuk sub-indeks kecukupan yang melihat manfaat, desain sistem, tabungan, dan kepemilikan rumah di antara faktor-faktor lainnya untuk menentukan kemampuan memiliki pendapatan pensiun yang memadai.
Bill Johnston, Presiden Direktur Mercer Indonesia, mengatakan Indonesia berada di bawah rata-rata global untuk ketiga sub-indeks yaitu 60,8 untuk kecukupan, 50 untuk keberlanjutan, dan 71,3 untuk integritas.
“Untuk memperkuat skor Indonesia, ada kebutuhan untuk memperluas jangkauan karyawan dan pekerja mandiri, lebih banyak dukungan dan perubahan kebijakan untuk mendorong kontribusi pensiun swasta, dan mengurangi kebocoran tabungan pensiun sebelum masa pensiun, misalnya dengan membatasi akses untuk mencairkan dana BPJS dan DPLK. Saran lain adalah memperbaiki tata kelola rencana pensiun dan transparansi untuk meningkatkan kepercayaan peserta dan masyarakat,” jelas dia melalui keterangan tertulisnya, Rabu (21/10/2020).
Indonesia bertahan di grade C, yang berarti memiliki sistem pensiun dengan beberapa fitur yang bagus, namun juga memiliki risiko dan/atau kekurangan besar yang harus diatasi. Indonesia berada di grade yang sama dengan negara-negara maju seperti Korea Selatan, Italia, dan Spanyol.
Sementara itu, Belanda meraih skor tertinggi (82,6) dan mempertahankan posisi teratas di grade A- secara keseluruhan, walaupun terjadi reformasi pensiun yang signifikan di negara tersebut. Thailand memiliki nilai indeks terendah (40,8).
Untuk setiap sub-indeks, skor tertinggi dicapai oleh Belanda untuk kecukupan (81,5), Denmark untuk keberlanjutan (82,6), dan Finlandia untuk integritas (93,5). Skor terendah adalah Meksiko untuk kecukupan (36,5), Italia untuk keberlanjutan (18,8), dan Filipina untuk integritas (34,8). (AT Network)
Discussion about this post