ASIATODAY.ID, NEW YORK – Duta Besar Dian Triansyah Djani, Perwakilan Tetap Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Komite Kursi 1540, menginformasikan mengenai Resolusi 1540 (2004) dan kajian komprehensif terkait kepada Dewan Keamanan PBB, pada Pada 29 April.
Resolusi 1540 merupakan komponen vital dalam arsitektur non-proliferasi, dan panduan utama komunitas global dalam mencegah proliferasi senjata nuklir, kimia dan biologi.
Penggunaan ilegal material sensitif semacam itu bukan sekadar kemungkinan teoritis, dan tidak ada satu negara pun yang kebal terhadap ancaman tersebut.
Dalam keterangan tertulis PTRI New York yang diterima di Jakarta, Sabtu (2/5/2020), disebutkan bahwa negara-negara global telah mencapai kemajuan signifikan dalam implementasi menyeluruh dari Resolusi 1540.
Namun, masih banyak kekurangan di sana sini, dan DK PBB menyadari bahwa pengimplementasian menyeluruh dan efektif dari Resolusi 1540 membutuhkan waktu lama.
Mandat dari Komite 1540 adalah melapor ke DK PBB terkait pemeriksaan terhadap implementasi Resolusi 1540, dan juga untuk mendorong implementasi menyeluruhnya. Tahun ini, komite tengah melakukan Kajian Komprehensiv menjelang pembaruan mandat pada 25 April 2021.
Kajian akan menganalisis operasi komite dalam menjalankan tugas-tugasnya, dan juga merekomendasikan segala perubahan yang dianggap perlu.
Terdapat empat tema utama. Pertama, implementasi resolusi, termasuk tren, kesenjangan dan alasan; kedua, mekanisme asistensi komite; ketiga, kolaborasi dengan organisasi-organisasi terkait dan agensi PBB lainnya; dan keempat, jangkauan komite terhadap negara-negara anggota dan juga berbagai organisasi terkait.
“Kajian Komprehensif merupakan proses inklusif dan kontribusi dari para negara anggota merupakan hal penting. Komite berencana menggelar konsultasi terbuka, namun karena adanya pandemi virus korona (covid-19), tanggalnya belum ditentukan,” jelasnya.
Komite akan memastikan setiap negara anggota, dengan juga organisasi terkait lainnya, dapat berkontribusi terhadap perundingan komite.
Sebagai tambahan dalam partisipasi di konsultasi terbuka ini, negara-negara dapat berkontribusi terhadap Kajian dengan menghadirkan informasi lanjutan mengenai implementasi nasional. Negara-negara anggota juga dapat mengkontribusikan pernyataan tertulis kepada komite.
Kontribusi tertulis dapat dikirim sepanjang tahun, namun komite berharap pengirimannya dapat dilakukan sesegera mungkin agar ada cukup waktu untuk sesi diskusi dan pertimbangan.
Merupakan hal penting bahwa Resolusi 1540 tetap relevan sebagai tujuan sebagai hal utama dalam upaya komunitas internasional mencegah eksploitasi senjata pemusnah massal oleh aktor-aktor non-negara. (AT Network)
Discussion about this post