ASIATODAY.ID, JAKARTA – Dalam beberapa hari terakhir, ketegangan antara Amerika Serikat (AS) dan China di Laut China Selatan kian memanas. Awal pekan ini, Washington secara terbuka menegaskan menolak seluruh klaim China di perairan tersebut.
Merespons hal itu, Indonesia menegaskan sangat mengikuti ketegangan di perairan tersebut.
“Laut China Selatan yang stabil dan damai adalah harapan setiap negara di ASEAN. Menghormati hukum internasional termasuk UNCLOS 1982 merupakan kunci untuk membuat Laut China Selatan stabil dan damai,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Kamis (16/7/2020).
Retno mengatakan posisi Indonesia sudah jelas dan konsisten pada hak kedaulatan atas zona ekonomi eksklusif Indonesia. Menurut dia, ini sudah sesuai dengan UNCLOS 1982.
“Posisi ini juga didukung oleh pengadilan pada 2016,” tegasnya.
Indonesia juga menggarisbawahi pentingnya bagi semua negara untuk berkontribusi dalam pemeliharaan perdamaian dan stabilitas di Laut China Selatan.
“Indonesia menyerukan semua negara menahan diri dari tindakan yang dapat meningkatkan ketegangan di wilayah tersebut,” imbuhnya.
Awal pekan ini, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo mengatakan bahwa negaranya tidak akan pernah mengakui klaim China, termasuk ‘sembilan garis putus’ (nine dash line) di Laut China Selatan.
Menurut AS, hal tersebut tidak sesuai dengan hukum internasional dan merugikan negara-negara di kawasan perairan tersebut, yaitu Asia Tenggara.
Pompeo mengatakan AS ingin memperjuangkan indo-Pasifik yang bebas dan terbuka. Pernyataan AS tersebut oleh China dianggap sebagai pembuat onar.
Menurut Beijing, mereka tidak pernah mengintimidasi negara-negara di kawasan. (ATN)
Discussion about this post