ASIATODAY.ID, JAKARTA – Terbatasnya pasokan kayu putih untuk memenuhi permintaan industri, membuat pemerintah mencari jalan keluar.
Melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pengembangan komoditi industri kayu putih akan didorong melalui skema program perhutanan sosil.
“Saat ini, kebutuhan pasar minyak kayu putih mencapai 4.500 ton per tahun sementara pasokan dalam negeri hanya 2.500 ton/tahun,” terang Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Bambang Supriyanto, melalui keterangan pers, Senin (29/7/2019).
Dikatakan, hingga Juni 2019, KLHK telah mengeluarkan sebanyak 63 SK Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHS) di Jawa seluas 25.977 hektare kepada 23.113 kepala keluarga, dari IPHPS itu terdapat 17 kelompok tani hutan memiliki potensi komoditas kayu putih yakni Boyolali, Pati, Blora, Grobogan dan Bojonegoro,.
Sementara itu, di wilayah kerja Perum Perhutani terdapat lokasi ideal yang sudah mengusahakan lahanya untuk pengembangan tanaman dan pengilangan minyak kayu putih seluas 26.000 ha mencakup 7 lokasi pabrik tersebar di pulau Jawa.
Oleh karena itu, KLHK akan melakukan pembinaan berkesinambungan dan mendorong pemberian insentif kepada petani kayu putih agar mendapatkan manfaat dan mampu mengoptimalkan produktifitasnya untuk peningkatan kapasitas kelembagaan dan kewirausahaan, kepastian pasar atau serapan hasil produksi dan akses pembiayaan. (Lis)
,’;\;\’\’
