ASIATODAY.ID, JAKARTA – Industri penerbangan global kini telah pulih kembali.
International Air Transport Association (IATA) mencatat lalu lintas penumpang pesawat (yang diukur dengan pendapatan penumpang per kilometer/RPK) pada bulan April 2023 naik sebesar 45,8% dibandingkan dengan April 2022.
Berdasarkan data IATA yang diterima, Jumat (2/6/2023), menunjukkan secara global, lalu lintas penumpang pesawat kini mencapai 90,5% dari tingkat sebelum pandemi Covid-19. Load factor pada industri penerbangan mencapai 81,3%, hanya 1,8 poin persentase di bawah tingkat sebelum pandemi.
Anggota IATA berjumlah sekitar 300 maskapai dan mewakili 83% penerbangan global.
Lalu lintas penumpang domestik pada bulan April naik 42,6% dibandingkan dengan tahun sebelumnya dan kini sudah pulih sepenuhnya, dengan peningkatan 2,9% dibandingkan dengan hasil pada bulan April 2019.
Lalu lintas penumpang internasional naik 48,0% dibandingkan dengan April 2022, dengan semua pasar mencatat pertumbuhan yang baik. Maskapai di wilayah Asia-Pasifik terus menjadi yang terdepan dalam pemulihan. Lalu lintas penumpang internasional mencapai 83,6% dari tingkat pada bulan April 2019.
Direktur Jenderal IATA, Willie Walsh, menyatakan bahwa tren lalu lintas yang kuat tersebut kemungkinan akan berlanjut karena inflasi yang berkurang, kepercayaan konsumen yang meningkat, dan harga bahan bakar pesawat yang menurun.
Di wilayah Asia-Pasifik, lalu lintas penumpang pesawat meningkat sebesar 192,7% pada bulan April 2023 dibandingkan dengan April 2022. Sementara itu, di Eropa, lalu lintas penumpang pesawat naik sebesar 22,6%. Maskapai di Timur Tengah mencatat peningkatan lalu lintas sebesar 38,0%, sedangkan maskapai di Amerika Utara mengalami peningkatan sebesar 34,8%. Di Amerika Latin, lalu lintas penumpang pesawat naik sebesar 25,8%, sementara di Afrika naik sebesar 53,5%.
Tiongkok mencatat peningkatan lalu lintas penumpang domestik sebesar 536,2% pada bulan April dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Di Amerika Serikat, permintaan penumpang domestik meningkat 5,5% pada bulan April dan melampaui tingkat pada bulan April 2019 sebesar 3,3%.
IATA juga mengungkapkan keprihatinan terkait regulasi yang menghukum maskapai penerbangan, yang dinilai tidak efektif dalam mengatasi keterlambatan penerbangan. IATA mengharapkan bahwa pertemuan tahunan mereka akan membahas isu-isu penting termasuk keberlanjutan di industri penerbangan.
“Sayangnya, beberapa pemerintah lebih tertarik pada regulasi yang bersifat hukuman daripada memainkan peran mereka dalam memungkinkan perjalanan yang mudah. Upaya pemerintah Belanda untuk memangkas kapasitas di bandara Schiphol adalah contoh utama,” jelasnya. (ATN)
Simak Berita dan Artikel yang lain di Google News
Discussion about this post