ASIATODAY.ID, JAKARTA – Inggris mengumumkan bahwa akan menempatkan kapal perang secara permanen di Laut China Selatan.
Kapal tersebut akan bertolak ke Jepang dan berlayar melalui Laut China Selatan.
Langkah Inggris ini dilakukan saat negara-negara Barat meningkatkan keterlibatan di kawasan Pasifik.
Inggris mengumumkan mereka akan secara permanen mengerahkan dua kapal angkatan laut ke perairan sekitar Jepang akhir tahun ini, menjelang kedatangan armada penyerang kapal induk yang dipimpin HMS Queen Elizabeth di Jepang.
“Inggris akan secara permanen menugaskan dua kapal di kawasan itu mulai akhir tahun ini,” kata Menteri Pertahanan (Menhan) Inggris Ben Wallace di Tokyo pada konferensi pers bersama dengan Menhan Jepang Nobuo Kishi sebagaimana dilaporkan Reuters, Rabu (21/7/2021).
Wallace menyatakan kapal-kapal Inggris tidak akan secara khusus berbasis di pelabuhan Jepang tetapi akan berpatroli di perairan sekitarnya.
Jepang adalah mitra strategis Inggris dan Amerika Serikat (AS) yang berpartisipasi dalam latihan militer bersama.
Selain itu, Jepang menjadi penampung konsentrasi terbesar pasukan AS di luar 50 negara bagiannya sendiri.
Kapal perang terbesar Angkatan Laut Kerajaan Inggris, kapal induk Queen Elizabeth, bersama dengan armada penyerang Inggris, akan tiba di Jepang pada September untuk berpartisipasi dalam latihan bersama dengan Pasukan Bela Diri Tokyo.
Langkah tersebut, yang diungkapkan Kishi dan Wallace pada Selasa, dirancang untuk melawan aktivitas teritorial China di wilayah tersebut.
HMS Queen Elizabeth saat ini dikawal kapal perusak, fregat dan kapal pendukung Angkatan Laut Kerajaan Inggris, serta kapal AS dan Belanda.
Belum diketahui apakah negara-negara itu akan bergabung dengan Inggris dalam penempatan permanen ke wilayah tersebut.
Laut China Selatan dan perairan di sekitarnya telah menjadi lokasi meningkatnya ketegangan antara China, negara-negara tetangga, dan negara-negara Barat.
China tetap teguh bahwa mereka memiliki kedaulatan teritorial dan hak maritim di Laut China Selatan.
Beijing menuduh Barat terlibat dalam perilaku yang “sangat tidak bertanggung jawab” dan berusaha “dengan sengaja memprovokasi kontroversi.”
Negara-negara Barat telah mengklaim argumen teritorial ‘sembilan garis putus-putus’ China adalah “melanggar hukum” dan berpendapat bahwa Barat melindungi “hukum laut internasional.” (ATN)
Discussion about this post