ASIATODAY.ID, JAKARTA – Duta Besar Inggris untuk Indonesia Owen Jenkins menegaskan bahwa sanksi yang dijatuhkan Pemerintah Inggris kepada pejabat militer Myanmar karena terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Sanksi dijatuhkan melalui Menteri Luar Negeri Inggris, Dominic Raab, Kamis (18/2/2021).
“Ini adalah posisi Inggris, di mana terdapat bukti yang tak terbantahkan bahwa warga negara non-Inggris, yang tidak memenuhi syarat untuk diadili di Inggris, telah menyalahgunakan dan mengabaikan Hak Asasi Manusia,” kata Dubes Jenkins dalam pernyataan Kedutaan Besar Inggris di Jakarta yang dikutip Sabtu (20/2/2021).
“Ketiga individu ini tidak boleh masuk ke Inggris dan menyalurkan uang melalui bank-bank Inggris atau mengambil keuntungan dari ekonomi Inggris,” imbuhnya.
Ketiga individu yang dimaksud adalah Menteri Pertahanan Myanmar, Jenderal Mya Tun Oo, Menteri Dalam Negeri Letjen Soe Htut, serta Wakilnya, Letjen Than Hlaing.
Dubes Jenkins menerangkan, tindakan mereka menargetkan individu dan merupakan upaya untuk menunjukkan kepatuhan terhadap sistem internasional berbasis aturan serta membela korban-korban pelecehan dan pelanggaran HAM di dunia.
Inggris menyambut baik pernyataan pemimpin ASEAN yang mengingatkan negara-negara anggota untuk patuh pada prinsip demokrasi, supremasi hukum dan pemerintahan yang baik, penghormatan dan perlindungan HAM dan kebebasan fundamental.
Inggris, kata Jenkins juga menyerukan dialog rekonsiliasi dan kembali normal sesuai keinginan dan kepentingan rakyat Myanmar.
“Langkah-langkah ini adalah bagian dari upaya Inggris untuk menjadi kekuatan global untuk kebaikan, menunjukkan komitmen kami terhadap sistem internasional berbasis aturan, dan menunjukkan kami membela para korban pelanggaran dan pelanggaran hak asasi manusia di seluruh dunia,” serunya.
Bersamaan dengan pengumuman hari ini, proses pencegahan lebih lanjut sedang diterapkan untuk mencegah bantuan Inggris secara tidak langsung mendukung pemerintah yang dipimpin militer. Kebijakan ini dibuat berdasarkan kesimpulan dari tinjauan bantuan, yang diumumkan segera setelah kudeta.
Dukungan untuk reformasi yang dipimpin pemerintah telah dihentikan dan program yang sudah direncanakan akan ditutup. Sebaliknya, pemerintah Inggris akan mengambil langkah-langkah untuk memastikan bantuan hanya menjangkau kelompok termiskin dan paling rentan di Myanmar.
“Inggris mengutuk kudeta militer dan penahanan sewenang-wenang terhadap Aung San Suu Kyi dan tokoh politik lainnya,” kata Menteri Luar Negeri Dominic Raab dalam sebuah pernyataan.
“Kami, bersama sekutu internasional kami, akan meminta pertanggungjawaban militer Myanmar atas pelanggaran hak asasi manusia mereka dan mengejar keadilan bagi rakyat Myanmar,” tambahnya.
Selain Inggris, Amerika Serikat telah memberikan sanksi kepada para pemimpin Myanmar setelah kudeta 1 Februari. Menteri Luar Negeri Kanada Marc Garneau juga mengumumkan daftar sanksi yang lebih luas yang memengaruhi sembilan pejabat di Myanmar. (AT Network)
Discussion about this post