ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia bersama dengan Pemerintah Jerman sedang mengembangkan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah yang ramah lingkungan melalui sistem sanitary landfill di Kota Jambi.
Proyek ini dikembangkan TPA sampah Talang Gulo. Sistem tersebut akan membuat sampah yang diproses tidak menimbulkan pencemaran terhadap lingkungan sekitar.
Pengoperasian TPA sampah dengan sistem sanitary landfill akan meminimalisir dampak pencemaran, baik air, tanah, maupun udara.
Pengembangan TPA Sampah Talang Gulo merupakan kerjasama antara Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR dengan pemerintah Jerman dalam Program Emission Reduction in Cities–Solid Waste Management (ERIC-SWM).
Selain Kota Jambi, terdapat kota/kabupaten lain yang menjadi percontohan dalam program tersebut, seperti Kota Malang, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Jombang.
Pengembangan sistem sanitary landfill TPA Sampah Talang Gulo mulai dikerjakan sejak 2018 hingga 2020 dengan biaya senilai 14 juta euro.
Pemilihan TPA Sampah Talang Gulo untuk pilot project program ERIC-SWM karena TPA eksisting Talang Gulo di yang dibangun pada 1997 karena kondisinya yang sudah melebihi kapasitas dan dikhawatirkan tidak akan bisa lagi menampung sampah yang ditimbulkan setiap harinya.
Untuk itu, dibangun TPA sampah yang baru dengan sistem sanitary landfill yang lokasinya sama dengan TPA lama dengan luas lahan 21,3 hektare (HA).
Pengembangan infrastruktur TPA Sampah Talang Gulo meliputi pembangunan area landfill seluas 5,2 ha atau 620.000 m3, sarana pengolahan air lindi (leachete treatment plant) berkapasitas 250 m3 per hari, sarana pemilahan sampah berkapasitas 35 ton per hari, sarana pengolahan kompos berkapasitas 15 ton/hari, dan bangunan fasilitas penunjang lainnya, seperti kantor pengelola, jembatan timbang, dan whorkshop.
Dengan sistem sanitary landfill, TPA Talang Gulo memberikan manfaat untuk meningkatkan akses layanan persampahan bagi 600.000 jiwa masyarakat Kota Jambi serta menghasilkan produk kompos hingga 15 ton per hari.
Sistem ini juga dinilai lebih ramah lingkungan dengan memilah sampah organik hingga 35 ton per hari dan mengolah air lindi sekitar 250 m3 per hari.
Air lindi ditampung dan disalurkan ke kolam penampungan IPL (Instalasi Pengolahan Lindi) dengan sistem pemurnian bertahap dan dilengkapi bak kontrol, sehingga dapat meminimalisir pencemaran tanah, udara, dan air di sekitarnya. (ATN)
Discussion about this post