ASIATODAY.ID, JAKARTA – Menyusul status DKI Jakarta Darurat pandemi global wabah coronavirus (Covid-19), untuk sementara akses transportasi umum menuju Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta ditutup.
Langkah ini sebagai upaya membendung dan mencegah wabah mematikan itu tidak menyebar luas.
“Untuk pendatang baru ditutup sementara dan transportasi umum hanya melayani masyarakat yang mempunyai kartu tanda penduduk (KTP) Kepulauan Seribu,” terang Bupati Husein Murad saat dihubungi Sabtu (21/3/2020).
Husein menerangkan, larangan itu diberlakukan oleh Dinas Perhubungan. Nantinya, kebijakan ini berlaku untuk kapal yang dioperasikan unit pelaksana angkutan perairan Dishub DKI Jakarta.
Penutupan jalur transportasi dari Jakarta ke Pulau Seribu dilakukan pada Jumat, 20 Maret 2020. Belum diputuskan kapan batas wsktu pembatasan itu berakhir, tetapi Husein berharap semua pihak dapat memaklumi kebijakan pemerintah.
“Rute kapal dari pelabuhan Kaliadem (Muara Angke) menuju semua pulau di Kepulauan Seribu,” jelas Husein.
Kebijakan itu untuk sementara waktu membatasi kunjungan wisatawan atau warga di luar wilayah Kepulauan Seribu.
Sejauh ini belum tercatat adanya warga Kepulauan Seribu dalam status ODP atau pun PDP dalam kasus COVID-19 di Jakarta.
Hingga kini, jumlah kasus positif corona secara nasional mencapai 369 orang atau bertambah 60 orang dibanding hari sebelumnya. Kasus baru paling banyak berasal dari DKI Jakarta, yakni sebanyak 32 kasus. (ATN)
,’;\;\’\’
Discussion about this post