ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan masa transisi menuju kondisi aman, sehat, dan produktif. Kegiatan sosial ekonomi akan dibuka bertahap.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kegiatan sosial, budaya, olahraga baik indoor maupun outdoor bisa dimulai Jumat, 5 Juni 2020.
“Akticitas perkantoran mulai Senin, 8 Juni 2020,” terang Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2020).
Selain perkantoran, kegiatan yang akan buka pada Senin 8 Juni 2020 yakni rumah makan. Namun tetap dengan kapasitas 50 persen. Rumah makan yang bisa buka seperti rumah makan mandiri bukan bagian pusat petokoan.
Kemudian kegiatan perindustrian, pergudangan, toko yang bukan bagian pusat pertokoan juga bisa beroperasi.
“Lagi-lagi kapasitas tamu hanya 50 persen semua pengaturan mengandalkan jarak 1 meter. Nanti akan kami kirim aturannya,” jelas Anies.
Selanjutnya perpustakaan, museum, galeri, RPTRA. Sedangkan pusat perbelanjaan atau mal dan pasar non-pangan baru bisa dimulai kembali pada Senin, 15 Juni. Sementara taman, pusat rekreasi baik indoor maupun outdoor, dimulai pada Sabtu dan Minggu, 20-21 Juni 2020.
“Ini sektor-sektor yang mulai dibuka pada masa transisi tapi lagi-lagi 50 persen kapasitan dan jaga jarak,” tandas Anies. (ATN)
Discussion about this post