• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 4, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Jakarta Terapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar Mulai Jumat

by Redaksi Asiatoday
April 16, 2020
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Imbas Covid-19, Ekonomi Jakarta Rontok 40 Persen

Pusat Ekonomi Indonesia, DKI Jakarta. Foto : rivaldi_penzol

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Terhitung pada Jumat Pukul 00.00 WIB, penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) efektif mulai berlaku di DKI Jakarta.

“Jadi PSBB ini akan berlaku hari Jumat tanggal 10 April 2020 pukul 00.00 WIB. Itu mulai berlakunya,” tegas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/4/2020).

Menurut Anies Baswedan, saat PSBB berlaku akan langsung disertai pengawasan ketat dari aparat. Akan ada banyak patroli dari pihak kepolisian, TNI, dan jajaran Pemprov DKI Jakarta seperti Satpol PP yang menyebar di seluruh wilayah DKI Jakarta.

RelatedPosts

Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed

Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls

Indonesia Accelerates OECD Membership Bid and Ratification of I-EU CEPA

“Karena kita harus memastikan bahwa tidak ada kerumunan tapi bukan berbentuk posko check point. Tapi petugas Pemprov akan patroli bersama polisi dan TNI untuk memastikan seluruh masyarakat patuh,” tegasnya.

Sejumlah pembatasan sosial baru akan terjadi selama PSBB, antara lain pembatasan kapasitas penumpang seluruh transportasi umum yang masuk Jakarta sebesar 50 persen, larangan berkumpul lebih dari 5 orang, serta kewajiban menggunakan masker ketika keluar rumah.

Selain itu, pembatasan yang telah digelar Jakarta selama tiga pekan belakangan akan terus berjalan seiring dengan penindakkan hukum yang akan dipertegas.

Seluruh tindakan ini sebagai upaya membendung dan memutus mata rantai penyebaran wabau Covid-19.

“Intinya adalah mengurangi interaksi antar warga yang punya potensi penularan dan bila itu kita kerjakan disiplin konsisten insyaAllah kita bisa mengendalikan virus ini,” jelas Anies.

Anies memandang, pembatasan seperti PSBB ini bukan rumus yang baru di dunia.

“Ini sudah dilakukan sejak 100 tahun yang lalu ketika terjadi wabah Pendemi Flu Spanyol, kita bisa saksikan kota yang melakukan pembatasan secara serius, yang warganya disiplin, maka case fatality rate-nya rendah, sementara kota yang membiarkan kegiatan interaksi itu berjalan terus, case fatality rate tinggi,” paparnya.

Hingga hari ini, total jumlah pasien Covid-19 di DKI Jakarta mencapai 1.552 orang dan 144 orang meninggal dunia. Sebanyak 75 orang dinyatakan telah sembuh. (ATN)

Tags: Corona IndonesiaCoronavirusCOVID-19Jakarta Darurat Covid-19PSBB
No Result
View All Result

Terbaru

  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls
  • Securing Carbon Credits for Smallholder Farmers
  • Indonesia Accelerates OECD Membership Bid and Ratification of I-EU CEPA
  • Indonesia Deepens Mineral Cooperation with China Amid Global Race for Critical Resources
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.