ASIATODAY.ID, SINGAPURA – Jepang dan Singapura menyepakati kerja sama pertahanan baru.
Kementerian Pertahanan (MINDEF) menyatakan area-area kerja sama termasuk dukungan logistik, pertukaran teknologi pertahanan, perlindungan terhadap ancaman Kimia, Biologi, Radiologi, dan Peledak (CBRE), komunikasi strategis dan keamanan maritim.
Menteri Pertahanan Ng Eng Hen dan Menteri Pertahanan Jepang Nobuo Kishi menandatangani kesepakatan di sela-sela Dialog Shangri-la, Sabtu (11/6/2022),
Nota Pertukaran Pertahanan pertama kali ditandatangani pada tahun 2009 antara Menteri Pertahanan saat itu Teo Chee Hean dan mitranya dari Jepang Toshimi Kitazawa.
Perjanjian asli meresmikan interaksi pertahanan antara kedua lembaga pertahanan, seperti pertukaran kunjungan oleh pejabat pertahanan, melakukan dialog kebijakan dan pembicaraan staf militer, serta lintas- kehadiran kursus dan seminar.
Kesepakatan 2009 juga memungkinkan kedua negara untuk memperluas kerja sama pertahanan di bidang-bidang seperti bantuan kemanusiaan dan bantuan bencana serta operasi dukungan perdamaian.
Jepang dan Singapura juga mengumumkan dimulainya negosiasi kesepakatan mengenai transfer alutsista dan teknologi.
“Perjanjian tersebut akan membentuk kerangka hukum untuk impor dan ekspor alutsista dan teknologi antara kedua negara, tetapi tidak mewajibkan salah satu pihak untuk menjual atau membeli alutsista dari pihak lain,” kata MINDEF dikutip CNA.
MINDEF menambahkan, kesepakatan tersebut merupakan pemenuhan persyaratan Jepang terkait ekspor alutsista dan teknologi dari Jepang, mengingat negara-negara ASEAN lainnya telah menandatanganinya.
Kedua negara juga akan memajukan kerja sama regional dalam pengaturan multilateral seperti Pertemuan Menteri Pertahanan ASEAN (ADMM)-Plus, tambah MINDEF. (ATN)
Discussion about this post