ASIATODAY.ID, TOKYO – Jepang melayangkan protes atas ulah dua kapal penjaga pantai China yang memasuki perairan Pulau Senkaku atau Diaoyu di kawasan Laut China Timur yang menjadi sengketa kedua negara.
Kedua kapal itu telah berada di perairan Jepang selama tiga hari. Kapal tersebut memasuki perairan yang diklaim Jepang pada Minggu (11/10) pagi waktu setempat dan tampak mendekati sebuah kapal nelayan Jepang yang membawa tiga awak kapal.
Pejabat penjaga pantai Jepang menuturkan kapal-kapal China tersebut tidak beranjak dari perairan itu dan mengabaikan peringatan berulang-ulang dari Jepang dan desakan supaya keluar dari kawasan itu.
Pemerintah Jepang menyatakan kapal penangkap ikan beserta tiga awaknya telah dilindungi dengan aman.
Melansir Associated Press, Selasa (13/10/2020) kapal penjaga pantai China disebut kerap memasuki kawasan perairan di sekitar pulau Senkaku yang dikuasai Jepang. China menyebut pulau itu sebagai Diaoyu dan mengklaim menjadi wilayah kedaulatan mereka.
Kepala Sekretaris Kabinet Jepang, Katsunobu Kato mengatakan turut memprotes keberadaan dua kapal penjaga pantai China di perairan yang mereka klaim. Dia mendesak China agar segera menarik dua kapal itu dari perairan Jepang.
Kato mengatakan Jepang akan tetap mempertahankan wilayah perairan, darat, dan udara.
Pemerintah Jepang menuturkan mereka berdaulat atas pulau-pulau itu sejak akhir 1890-an berdasarkan hukum internasional. Namun, China mulai mengklaim menguasai pulau-pulau itu sekitar 1970-an, ketika terdapat laporan kemungkinan cadangan minyak bawah laut di dekat pulau-pulau itu.
Jepang melihat perkembangan militer dan sikap agresif China di Laut China Timur dan Selatan sebagai ancaman.
Hubungan kedua negara juga terganjal masa lalu, yakni saat Jepang menduduki China pada 1930-an dan 1940-an.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Zhao Lijian, menyatakan kawasan itu adalah wilayah kedaulatan mereka dan mengklaim berhak melakukan patroli maritim.
“Kepulauan Diaoyu dan pulau-pulau afiliasinya adalah wilayah inheren China. Merupakan hak inheren China untuk melakukan patroli penegakan hukum di perairan Kepulauan Diaoyu, dan pihak Jepang harus menghormati ini,” kata Zhao dalam jumpa pers di Beijing, Senin (12/10) kemarin. (ATN)
Discussion about this post