• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 4, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Jerman, Inggris dan Prancis Kecam Klaim Ilegal China di Laut China Selatan

by Redaksi Asiatoday
September 18, 2020
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Negara di ASEAN tak akan Pernah Akui Klaim China di Laut China Selatan

Pulau buatan China di Laut China Selatan. Ist

ASIATODAY.ID, NEW YORK – Klaim China di Laut China Selatan (LCS) terus ditentang oleh dunia internasional. Selain di Asia, penentangan juga datang dari negara-negara Eropa.

Yang terbaru, Jerman Inggris dan Prancis telah menandatangani sikap bersama yang mengecam klaim China di Laut China Selatan. Sikap bersama ini menjadi indikator bahwa perhatian Eropa dalam sengketa maritim dan militerisasi China di pulau-pulau kecil yang diduduki sangat besar.

Ketiga negara bersama-sama mengirimkan pernyataan sikap ke PBB, mengikuti jejak Malaysia, Australia, Indonesia, Vietnam, Filipina, dan Amerika Serikat (AS).

RelatedPosts

Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed

Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls

Indonesia Accelerates OECD Membership Bid and Ratification of I-EU CEPA

Selama setahun terakhir, pemerintah ketiga negara itu telah mengeluarkan teguran diplomatik, protes dan penolakan atas klaim maritim China yang luas di Laut China Selatan, melalui Komisi PBB untuk Batas Landas Kontinen.

“Prancis, Jerman, dan Inggris menggarisbawahi pentingnya pelaksanaan kebebasan laut lepas tanpa hambatan, khususnya kebebasan navigasi dan penerbangan, dan hak lintas damai yang diabadikan dalam (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut), termasuk di Laut China Selatan,” demikian pernyataan sikap itu dikutip Radio Free Asia (RFA), Jumat (18/9/2020).

Ketiga negara tersebut juga menekankan bahwa ‘hak bersejarah’ atas perairan Laut China Selatan tidak sesuai dengan hukum internasional.

“Ingat bahwa putusan arbitrase dalam kasus Filipina versus China tertanggal 12 Juli 2016 dengan jelas menegaskan hal ini,” tegas ketiga negara itu.

Pernyataan tersebut juga menolak bagian lain dari sikap China atas perairan yang disengketakan. Disebutkan bahwa pulau-pulau buatan, seperti yang dibuat oleh China di Laut China Selatan melalui reklamasi tanah dan pengerukan pasir, tidak dapat menghasilkan hak maritim seperti zona ekonomi eksklusif di bawah UNCLOS. 

Pernyataan itu juga menjelaskan bahwa Prancis, Jerman, dan Inggris tidak mengakui pengelompokan batu dan pulau kecil di Paracel oleh China menjadi sebuah kepulauan yang akan menghasilkan garis pangkal lurus. Garis pangkal lurus adalah garis imajiner yang menghubungkan titik-titik terluar fitur-fitur kepulauan yang dimaksudkan untuk membatasi – dan secara efektif memaksimalkan – wilayah yang dimilikinya.

Paracel adalah sekumpulan batu dan pulau kecil di bagian utara Laut China Selatan dan menjadi sengketa antara China, Vietnam, dan Taiwan. Inggris sudah tidak mengakui upaya China untuk menarik “garis pangkal lurus” di sekitar fitur yang diduduki di wilayah tersebut dan melakukan latihan kebebasan navigasi di sana pada tahun 2018.

Ini adalah pertama kalinya Prancis dan Jerman secara eksplisit menegur garis pangkal China, serta posisi “hak bersejarah” China yang bersikeras memberikannya kedaulatan atas perairan dan bebatuan yang tersebar di hampir seluruh Laut China Selatan.

Kedua negara Eropa tersebut baru-baru ini juga mendorong keterlibatan lebih lanjut di Pasifik.

China telah mendapat kecaman internasional yang meningkat, terutama dari pemerintah AS, atas perilakunya di Laut China Selatan, dan terus mengirim kapal sipil yang dikendalikan militer dan pemerintah ke wilayah tetangganya di Asia Tenggara.

Terbaru Indonesia, satu negara yang berada di seberang Selat Malaka, mengecam China karena mengirim kapal China Coast Guard (CCG) ke perairannya selama akhir pekan. (ATN)

Tags: Indo PasifikLaut China SelatanZEE Natuna Utara
No Result
View All Result

Terbaru

  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls
  • Securing Carbon Credits for Smallholder Farmers
  • Indonesia Accelerates OECD Membership Bid and Ratification of I-EU CEPA
  • Indonesia Deepens Mineral Cooperation with China Amid Global Race for Critical Resources
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.