ASIATODAY.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo akhirnya mengumumkan lokasi ibu kota negara baru Indonesia berada di dua wilayah di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
“Ibu kota baru paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kertageara, Kalimantan Timur,” kata Jokowi di Istana Negara, Senin (26/8/2019).
Menurut Jokowi, penentuan ibu kota negara baru sudah melalui kajian mendalam. Pihaknya mengintensifkan kajian dalam tiga tahun belakangan.
Pemindahan ibu kota negara baru membutuhkan Rp466 triliun. Sebanyak 19 persen diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana dikeluarkan berdasarkan skema kerja sama pengelolaan aset ibu kota baru dan DKI Jakarta.
“Sisanya kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dan investasi langsung swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN),” ujar dia.
Presiden Jokowi memiliki lima alasan utama memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim). Provinsi ini dianggap punya kelebihan dibandingkan wilayah lain.
(1) Minim Risiko Bencana. “Satu, risiko bencana minimal, baik bencana banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, gunung berapi, dan longsor,” kata Jokowi.
(2) Berada di Tengah Indonesia. Selain itu, Kaltim strategis karena berada di tengah-tengah Indonesia. Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara yang menjadi ibu kota baru juga dekat dengan kota yang sudah berkembang, yakni Balikpapan dan Samarinda.
(3)Strategis secara Geografis. “Telah memilik infrastruktur relatif lengkap,” jelas dia.
Lahan seluas 180 ribu hektare di lokasi juga sudah siap digunakan untuk pembangunan ibu kota baru. “Lahan dikuasai pemerintah,” ujarnya.
(4) Punya Infrastruktur Lengkap. Jokowi menerangkan pemindahan ibu kota perlu dilakukan saat ini lantaran Jakarta dan Pulau Jawa tak bisa terus dibiarkan menanggu beban yang berat. Kepadatan penduduk, kemacetan lalu lintas, hingga polusi, di Jakarta harus ditangani.
(5) Lahan Milik Pemerintah. Kesenjangan ekonomi Jawa dan luar Jawa juga terus meningkat meskipun sejak 2001, otonomi daerah digencarkan. Pemindahan ibu kota pun sudah ditetapkan melalui kajian mendalam.
Pemindahan ibu kota menjadi buah bibir setelah Jokowi terang-terangan menyampaikannya pada pidato kenegaraan di DPR, Jumat, 16 Agustus 2019. Hal ini perlu dijalankan dengan sejumlah pertimbangan.
Perpindahan ini bakal menjadikan ibu kota baru sebagai pusat administrasi. Langkah ini bakal mempermudah pemerataan ekonomi. Ibu kota baru pun bakal lebih aman dari bencana alam dengan tata kota dan tata ruang lebih baik. (AT Network)
,’;\;\’\’
Discussion about this post