ASIATODAY.ID, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk menghentikan belanja barang impor dengan menggunakanan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Pasalnya, tindakan itu adalah kebodohan.
“Sangat lucu sekali, APBN yang kita kumpulkan dari pajak, dari PNBP, dari royalti masuk ke APBN. Kemudian keluar sebagai belanja pemerintah, yang dibeli barang impor. Waduh, bodoh banget kita kalau terus-terusan begitu, ndak,” kata Jokowi saat memberikan pengarahan kepada Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi se-Indonesia di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Selasa (23/8/2022).
Karena itu, Jokowi memerintahkan semua kementerian, lembaga negara, BUMN/BUMD dan pemerintah daerah menghentikan kebiasaan membeli produk impor dengan anggaran negara.
APBN dan APBD harus dibelanjakan untuk membeli barang-barang lokal atau produk buatan dalam negeri.
“Uang APBN, uang BUMN, belanja APBN, APBD dan belanja BUMN harus dan wajib beli produk dalam negeri,” ujar Jokowi.
Untuk mendukung penggunaan anggaran belanja bagi produk dalam negeri, pemerintah telah meminta semua daerah berkomitmen untuk mengalokasikan anggarannya untuk membeli barang lokal melalui UMKM yang masuk ke dalam e-katalog.
“Sekarang sudah saya suruh tanda tangan, semua daerah komitmen, bisa beli berapa triliun, beli berapa miliar. Komitmen sudah muncul di Rp897 triliun. Ini adalah peluang bagi rekan-rekan UMKM bisa masuk ke e-katalog,” terang Jokowi.
Terkait dengan UMKM, Jokowi telah meminta kepada KADIN Pusat dan daerah agar para pelaku UMKM bisa masuk ke dalam ekosistem digital.
Dalam waktu 2 tahun ini, sudah ada 19 juta dari total jumlah UMKM sebanyak 64 juta, yang sudah masuk e-katalog.
“Ajak mereka semua. Kemudian ajak juga mereka masuk ke e-katalog, ini juga saya sampaikan ke pak ketua kadin, tugas kadin daerah sama, produk-produk unggulan di kabupaten/kota, provinsi masuk semua ke e-katalog,” papar Jokowi.
Menurutnya, e-katalog dibuka semua agar seluruh pelaku usaha menengah, kecil dan mikro bisa berpartisipasi. Sehingga produk-produk dalam negeri dapat digunakan untuk proyek-proyek yang didanai oleh APBN, APBD maupun BUMN. (ATN)
Discussion about this post