ASIATODAY.ID, JAKARTA – Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, ditemukan jutaan hektare lahan perkebunan Kelapa Sawit milik perusahaan besar di Indonesia masih menghadapi permasalahan dalam pengelolaannya.
Menurut Anggota IV BPK Rizal Djalil, permasalahan itu mencakup status izin berusaha, termasuk pelaksanaan kegiatan di lahan yang tak sesuai peruntukkan. Spesifiknya berkaitan dengan Hak Guna Usaha (HGU) yang belum dimiliki, pengembangan plasma yang belum terealisasi dan tumpang tindihnya usaha perkebunan dan pertambangan.
“Temuan kami, ada beberapa perkebunan digarap di luar kawasan peruntukan budidaya atau diusahakan. Artinya, pengolahan dilakukan di luar izin yang diberikan pemerintah,” kata Rizal usai melakukan rapat terbatas dengan sejumlah kementerian terkait di Jakarta, Jumat (23/8/2019).
Rizal mengungkapkan, ada perusahaan yang melakukan usaha perkebunan di atas hutan konservasi, hutan lindung dan taman nasional. Rizal sendiri enggan menyebutkan daftar perusahaan bermasalah tersebut.
Namun, Rizal memastikan jumlahnya mencapai jutaan hektare (ha) dan pengelolaan lahan tersebut dipegang oleh perusahaan besar yang telah melantai di bursa saham.
“Saya terus terang tidak mau menyebut satu demi satu nama perusahaan-perusahaan tersebut, tapi teman-teman tahu perusahaan ini terdaftar di bursa,” tegasnya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan membenarkan bahwa masih terdapat usaha perkebunan sawit di Indonesia yang belum memenuhi kriteria, bahkan luasnya mencapai 81 persen.
“Hasil Bank Dunia maupun BPK sama, angkanya kira-kira 81 persen itu tidak memenuhi ketentuan yang berlaku, baik mengenai jumlah luasan, area, ISPO, plasmanya. Ada lima sampai enam kriteria yang tadi disampaikan itu tidak dipenuhi,” kata Luhut usai menghadiri pemaparan BPK tersebut.
Luhut mengaku berbagai kementerian terkait yang meliputi Kementerian Pertanian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bakal membahas lebih lanjut upaya penyelesaian masalah tersebut dan pihaknya berencana melaporkan hasil audit BPK ini kepada Presiden Joko Widodo. (AT Network)
,’;\;\’\’
Discussion about this post