ASIATODAY.ID, JAKARTA – Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) mengecam keras tindakan penindasan terhadap umat muslim etnis Uyghur di Provinsi Xianjing Republik Rakyat China.
“Setelah mencermati tindakan persekusi dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan otoritas China terhadap umat Islam etnis Uyghur, Majelis Nasional KAHMI menyatakan sikap mengutuk keras persekusi dan kebiadaban rezim komunis China terhadap etnis minoritas Muslim Uyghur di provinsi Xinjiang,” tegas Herman Khaeron, Koordinator Presidium MN KAHMI, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/12/2019).
Selain itu, MN KAHMI juga mendukung pernyataan sikap 22 negara terutama Uni Eropa, Amerika Serikat, Jepang, Australia dan Selandia Baru yang mengecam perlakuan otoritas China terhadap warga Uyghur di Xinjiang.
MN KAHMI juga mengecam keras 37 negara, termasuk Arab Saudi, Aljazair dan Rusia yang membela kebiadaban otoritas komunis Cina atas warga Uyghur di Xinjiang tanpa adanya klarifikasi terhadap pemberantasan terorisme dan penentangan terhadap pelanggaran Hak Asasi Manusia yang dilakukan otoritas China terhadap etnis minoritas Uyghur.
KAHMI juga menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo yang tidak pro-aktif dalam merespon permasalahan Uyghur.
“KAHMI sangat menyesalkan sikap pemerintah Indonesia yang tidak tangkas dalam merespon persekusi yang dialami warga Uyghur di Xingjiang,” ujar Herman Khaeron.
Melalui pernyataan sikap ini, KAHMI mendesak pemerintah Indonesia dan dunia internasional agar mendesak Dewan HAM dan Dewan Keamanan PBB mengambil langkah-langkah prevensi dan proteksi terhadap kejahatan kemanusiaan yang dilakukan otoritas China terhadap minoritas Uyghur di Xinjiang.
“Kami menginstruksikan kepada suluruh Aparat KAHMI di semua jenjang kepemimpinan (Majelis Wilayah Kahmi dan Majelis Daerah Kahmi) menggalang gerakan simpatik dan doa bersama sebagai bentuk empati dan simpati pada kaum muslimin di Uyghur,” imbuhnya. (AT Network)
,’;\;\’\’
Discussion about this post