ASIATODAY.ID, JAKARTA – Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi.
“Berdasarkan informasi yang kami peroleh, iya benar ada kegiatan penggeledahan oleh tim KPK di Kantor Kementerian ESDM,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis, Senin (27/3/2023).
KPK mengakui sedang mengusut dugaan korupsi di Kementerian ESDM. Dugaan korupsi itu terkait tunjangan kinerja atau tukin pegawai Kementerian ESDM.
“Dimulai dari aduan masyarakat pada KPK, yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Selanjutnya ditingkatkan pada tahap penyidikan terkait dugaan korupsi dalam pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, TA 2020-2022,” jelas, Ali Fikri.
Ali mengatakan, perkara dugaan korupsi terkait tukin pegawai Kementerian ESDM itu ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah KPK menemukan dua alat bukti yang cukup. KPK juga telah menetapkan pihak yang menjadi tersangka kasus ini.
“Kami pastikan sudah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Meski demikian, Ali belum dapat menyampaikan identitas para pihak yang telah menyandang status tersangka. Ali juga belum membeberkan konstruksi perkara dan pasal yang menjerat para tersangka. Dikatakan, hal itu akan disampaikan setelah tim penyidik menilai alat bukti yang dikumpulkan sudah cukup.
“Para pihak yang ditetapkan tersangka, uraian lengkap dugaan pidana yang dilakukan dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan jika pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik telah tercukupi,” katanya.
Dalam kesempatan ini, Ali mengingatkan para pihak yang dipanggil sebagai tersangka maupun saksi untuk kooperatif. Dikatakan, keterangan para saksi dibutuhkan tim penyidik untuk membuat terang perkara dugaan korupsi ini.
“Agar proses penyidikan perkara ini tetap on the track, kami berharap masyarakat dapat selalu mengawasinya dan kami terbuka untuk menyampaikan update-nya,” katanya. (ATN)
Simak Berita dan Artikel yang lain di Google News
Discussion about this post