ASIATODAY.ID, RAMALLAH – Presiden Palestina Mahmoud Abbas akan membawa kasus pembunuhan jurnalis Al Jazeera, Shireen Abu Akleh ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Jurnalis Shireen Abu Akleh ditembak mati oleh pasukan Israel saat melaporkan serangan Israel di kota Jenin di Tepi Barat yang diduduki pada Rabu (11/5/2022).
“Kami menolak penyelidikan bersama dengan otoritas Israel. Kami akan segera pergi ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk mengejar para penjahat,” kata Abbas dalam upacara pemakaman kenegaraan untuk Shireen Abu Akleh di Ramallah dilansir dari The New Arab, Jumat (13/5/2022).
Beberapa jam setelah Abu Akleh terbunuh, penuntut umum Palestina juga mengatakan akan merujuk pembunuhan Abu Akleh ke ICC.
Pejabat Israel menuding adanya “kemungkinan” Abu Akleh telah terbunuh oleh tembakan Palestina. Padahal saksi dan investigasi independen oleh jurnalis dan LSM membantah pernyataan ini.
Israel lalu meyakinkan bawa pembunuh korban tidak dapat ditentukan karena belum ada bukti tembakan siapa yang membunuh Abu Akleh.
Israel telah meminta Otoritas Palestina untuk menyerahkan peluru yang dikeluarkan dari tubuh Abu Akleh untuk dilakukan pemeriksaan forensik. Mereka juga menawarkan bahwa pejabat Palestina dan AS dapat hadir selama proses tersebut.
Namun Otoritas Palestina mengatakan sedang melakukan penyelidikan sendiri atas kematian Shireen Abu Akleh dan sangat curiga tentang motif Israel setelah serangkaian ‘narasi palsu’ tentang pembunuhan itu.
Shireen Abu Akleh dimakamkan di kampung halamannya di Yerusalem pada Jumat sore.
China Dukung Penyelidikan Independen
Sementara itu, Pemerintah China menyatakan dukungannya untuk penyelidikan yang transparan dan independen atas kasus pembunuhan jurnalis Shireen Abu Akleh.
“China secara konsisten menolak dan mengutuk keras kekerasan terhadap jurnalis yang melakukan pekerjaan mereka. Kami berharap insiden ini akan ditangani secara adil sesuai hukum,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Zhao Lijian saat berbicara dalam konferensi pers reguler di Beijing dilansir dari Wafa News, Jumat (13/5/2022).
Sehubungan dengan pembukaan penyelidikan yang transparan dan independen atas pembunuhan Shireen Abu Akleh, Zhao mengatakan bahwa China pada prinsipnya mendukung langkah tersebut.
“Kami pikir insiden itu harus ditangani dengan cara yang adil,” katanya.
Shireen Abu Akleh, seorang warga Palestina dengan kewarganegaraan AS, mengenakan rompi pers dan helm ketika dia dibunuh. Dia berusia 51 tahun saat kejadian.
Jurnalis kedua, Ali Samoudi, tertembak di punggung dalam insiden yang sama dan dilaporkan dalam kondisi stabil. (ATN)
Discussion about this post