• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 25, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home Business

Kemudahan Berusaha Sulit, Indonesia harus Reformasi Prosedur dan Pajak

by Redaksi Asiatoday
October 28, 2019
in Business
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Bank Dunia : Jokowi Harus Benahi 4 Hal Untuk Menarik Investasi Asing

The World Bank. Doc

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Bank Dunia menyarankan Pemerintah Indonesia agar membenahi banyak hal untuk meningkatkan kemudahan berbisnis, seperti penyederhanaan prosedur dan pembayaran pajak.

Ekonom Senior Bank Dunia Arvind Jain mengungkapkan hal itu dalam pemaparan laporan Ease of Doing Business (EoDB) 2020 yang dirilis oleh Bank Dunia, seperti dikutip pada Senin (28/10/2019).

Dalam laporan EoDB, Indonesia memperoleh nilai 69,6 dari 100 dan menempati peringkat ke-73 dari 190 negara. Peringkat tersebut tidak berubah jika dibandingkan dengan perolehan pada tahun sebelumnya, meski dari perolehan nilai mengalami peningkatan 1,64 poin.

RelatedPosts

Indonesia’s $100 Billion Nickel Bet Faces a New Threat as Global EV Battery Technology Shifts

Indonesia Seeks Bigger Eurasian Role After Securing Top Partner Status at Russia’s INNOPROM 2026

ADB Unleashes $100 Million Digital Bond to Power Asia’s Next Economic Revolution

Salah satu poin evaluasi untuk Indonesia berasal dari indikator memulai usaha (starting a business). Saat ini, proses memulai usaha di Indonesia masih harus melewati 11 prosedur, jauh di atas rata-rata negara di kawasan Asia Pasifik dan Asia Timur yang sebanyak 6,5 prosedur.

Selain itu, di sektor membayar pajak (paying taxes), jumlah pembayaran pajak di Indonesia mencapai 26 jenis per tahun. Sementara itu, rata-rata negara kawasan ada 20,6 jenis pajak.

Penegakan hukum terhadap kontrak (enforcing contracts) merupakan aspek lain yang masih memerlukan banyak perbaikan. Biaya yang harus dikeluarkan pengusaha untuk hal ini mencapai 74 persen dari nilai klaim, lebih tinggi bila dibandingkan dengan rata-rata kawasan yaitu 47,2 persen dari nilai klaim.

“Pemerintah Indonesia masih perlu melakukan banyak reformasi pada sektor-sektor ini,” imbuh Jain.

Dalam laporannya, Bank Dunia juga menyatakan Indonesia telah melakukan perbaikan pada 5 dari 10 sektor yang menjadi indikator penilaian. Jumlah ini merupakan yang terbanyak kedua secara global, setara dengan Myanmar, dan berada di belakang China yang melakukan perbaikan pada delapan sektor.

Sektor yang dinilai menunjukkan perbaikan pada indeks tahun ini adalah memulai usaha, elektrifikasi (getting electricity), membayar pajak, perdagangan lintas batas (trading across borders), dan penegakan hukum terhadap kontrak. (AT Network)

,’;\;\’\’
Tags: Bank DuniaIndeks EODBWorld Bank
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s $100 Billion Nickel Bet Faces a New Threat as Global EV Battery Technology Shifts
  • U.S. Pushes Indonesia’s Nuclear Ambitions
  • New War on Corruption: Philippines Overhauls Public Finance System
  • Now for Climate: Young Indonesians Take Action for the Planet
  • Australia Triples LPG Exports to Indonesia as Hormuz Disruption Reshapes Energy Flows
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.