ASIATODAY.ID, JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diperoleh hingga Minggu (2/10/2022) pagi, korban tewas dalam kerusuhan sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10/2022) malam telah mencapai 153 orang.
Komnas HAM menyampaikan duka yang mendalam atas jatuhnya korban jiwa dalam kerusuhan usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya tersebut.
“Saya sebagai salah satu penggila bola ikut berduka atas jatuhnya korban di Stadion Kanjuruhan, Malang. Sampai pagi ini informasinya sudah 153 orang yang meninggal dunia,” kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, Minggu (2/10/2022).
Meski demikian, Beka menyampaikan, jumlah korban jiwa tersebut perlu dikonfirmasi ulang dan menunggu penjelasan resmi dari aparat.
Beka menekankan, tragedi Kanjuruhan harus diusut tuntas. Tak hanya soal pelaksanaan pertandingan, aspek pengamanan sampai aspek-aspek teknis lainnya juga harus diusut tuntas.
“Komnas HAM sedang mempertimbangkan untuk mengirim tim investigasi ke sana,” katanya.
Menurut dia, seharusnya ada kekhususan peraturan dalam stadion dan pertandingan sepak bola yang harus dipatuhi bersama untuk meminimalisir risiko yang muncul. Tidak hanya oleh para pemain, official, tetapi juga aparat keamanan.
Polda Jawa Timur sebelumnya menyebut sebanyak 127 orang dilaporkan tewas dalam insiden tersebut.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dalam jumpa pers di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (2/10/2022), mengatakan dari 127 orang yang meninggal dunia tersebut, dua di antaranya merupakan anggota Polri. (ATN)
Discussion about this post