• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 26, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

KESDM Luncurkan Sistem Perizinan Tambang Secara Online

by Redaksi Asiatoday
August 6, 2019
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
KESDM Luncurkan Sistem Perizinan Tambang Secara Online

Kantor Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM). Ist

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meluncurkan sistem perizinan online yang memudahkan pengurusan izin usaha tambang. Sistem ini diklaim berbeda dari yang sudah pernah diluncurkan sebelumnya.

Menurut Menteri ESDM Ignasius Jonan, perizinan online ini akan memudahkan layanan investasi dan proses pengajuan berusaha di sektor ESDM dengan harapan, investasi bisa meningkat lebih pesat.

“Kita maunya menggunakan teknologi untuk pelayanan yang lebih cepat,” ujarnya di Jakarta, Selasa (6/8/2019).

RelatedPosts

New War on Corruption: Philippines Overhauls Public Finance System

Indonesia Expands De-Dollarization Drive, Targets India and South Korea for Local Currency Trade Deals

Indonesia Deepens Legal Alliance With Russia, Approves Extradition of Russian Citizen

Jonan mengungkapkan, hanya butuh lima tahapan untuk mengurus perizinan secara online ini. Langkah pertama adalah pembuatan akun perusahaan menggunakan alamat email resmi perusahaan. Selanjutnya adalah mengisi data perusahaan dan memilih jenis pelayanan perizinan. Langkah keempat adalah melengkapi persyaratan layanan perizinan yang dipilih dengan mengunggah berkas-berkas yang diperlukan sesuai dengan izin yang dipilih. Terakhir adalah proses verifikasi dan persetujuan.

“Ini terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS) di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan mengacu pada aturan pelayanan perizinan berusaha yang mencakup lima tahapan,” jelasnya.

Dia pun menargetkan pelayanan online ini bakal diselesaikan sebelum pergantian kabinet.

“Pokoknya saya mau online system untuk pelayanan perizinan selesai sebelum saya selesai (menjabat Menteri ESDM). Targetnya memang 2020 tapi bisa diselesaikan Insya Allah pada Oktober,” tandasnya. (AT)

,’;\;\’\’
Tags: KESDM
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s $100 Billion Nickel Bet Faces a New Threat as Global EV Battery Technology Shifts
  • U.S. Pushes Indonesia’s Nuclear Ambitions
  • New War on Corruption: Philippines Overhauls Public Finance System
  • Now for Climate: Young Indonesians Take Action for the Planet
  • Australia Triples LPG Exports to Indonesia as Hormuz Disruption Reshapes Energy Flows
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.