ASIATODAY.ID, KUPANG – Pemerintah kabupaten Alor mengeluarkan surat larangan berlabuh bagi kapal pesiar MV Coral Adventure yang saat ini berada di perairan Desa Tablolong, Kabupaten Kupang Nusa Tenggara Timur.
Bupati Alor, Amon Djobo, menginstruksikan agar KSOP kelas IV Kalabahi tak melayani permohonan agen wisata PT. Sinar Samudra Selatan yang sebelumnya telah meminta izin agar kapal pesiar berbendera Australia itu berlabuh di perairan Alor setelah berwisata di perairan Kupang.
“Dengan mempertimbangkan peta penyebaran virus corona per 26 Februari 2020, yang menunjukkan bahwa sudah ada 23 kasus virus corona di Australia, maka dalam rangka melindungi masyarakat Alor, saya menginstruksikan agar kapal itu dilarang berlabuh di perairan Alor,” kata Amon melansir Antara, Sabtu (29/2/2020).
Amin meminta sejumlah instansi terkait turut memantau setiap keluar masuk orang atau barang. Dan jika ada yang menemukan atau mendapatkan ciri-ciri penderita virus corona untuk segera dilaporkan kepada pihak berwenang.
Saat ini kapal pesiar yang membawa 47 penumpang dan 35 kru kapal masih berlabuh di perairan desa Tablolong, usai dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh KKP Kupang, KSOP Kupang, Imigrasi serta Bea Cukai.
Kapal pesiar itu berencana akan berada di perairan Tablolong hingga pukul 16.00 wita waktu setempat, untuk menikmati keindahan alamat serta keindahan bawah laut di perairan itu.
Sementara Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli Kantor Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kupang, Azwar Anas, mengatakan kapal pesiar itu tiba di perairan Tablolong pada pukul 06.30 Wita.
Azwar menyebut tim dari KKP sudah memeriksa dan memastikan puluhan wisatawan itu bebas dari virus corona covid-19. Azwar mengatakan tim gabungan dari KSOP dan Keimigrasian serta Bea Cukai juga naik ke kapal untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.
“Kalau negatif mereka boleh turun, tetapi jika tidak maka mereka tetap di dalam kapal,” kata Azwar. (ATN)
Discussion about this post