• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Wednesday, July 15, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Korsel Minta Indonesia Evaluasi Kebijakan Larangan Masuk Warga Asing

by Redaksi Asiatoday
July 17, 2021
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Akomodasi Kebutuhan Warganya, Korea Selatan Buka Konsulat di Bali

Pemerintah Korea Selatan. ist

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Kedutaan Besar Republik Korea untuk Indonesia meminta kerjasama pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan larangan masuk warga negara asing (WNA), terutama warga Korea Selatan yang akan masuk ke Indonesia.

“Kedutaan Besar Republik Korea untuk Indonesia terus meminta kerjasama pemerintah Indonesia agar kebijakan terkait dapat dibenahi sehingga warga dan pengusaha Korea yang berkeinginan masuk ke Indonesia dapat masuk ke Indonesia dengan menaati protokol kesehatan,” demikian keterangan yang diperoleh dari rilis pers Kedubes Korea, Jakarta, Jumat (7/9/2021).

Kedubes Korea menyatakan bahwa pemerintah Korea Selatan secara aktif memberikan bantuan kepada pemerintah Indonesia dalam menekan penyebaran Covid-19. Sejauh ini, pemerintah Korea Selatan juga belum mempertimbangkan langkah untuk mengevakuasi warga Korea dari Indonesia.

RelatedPosts

Indonesia Wins Partial WTO Battle Against EU Fatty Acid Tariffs, Defends Export Access

Indonesia and Viet Nam Forge New Strategic Roadmap to Deepen ASEAN Partnership

California Seeks Strategic Partnership with Indonesia

Perusahaan-perusahaan Korea Selatan tetap menjalankan investasi di Indonesia sesuai dengan rencana yang ada untuk memulihkan perekonomian Indonesia.

Dalam hal investasi, Korea Selatan bahkan menduduki peringkat kelima terbesar dalam investasi langsung terhadap Indonesia pada 2020. Terlebih lagi, pada kuartal pertama 2021, Korea Selatan berada di posisi ketiga terbesar investor asing di Indonesia.

Sebagai bagian dari masyarakat Indonesia yang hidup dan mencari nafkah di Indonesia, komunitas warga Korea juga turut berupaya untuk mengatasi Covid-19 bersama dengan masyarakat Indonesia.

Namun demikian, warga Korea Selatan khususnya para pemegang KITAS/KITAP yang pulang ke Korea untuk sementara beberapa waktu lalu belum dapat kembali ke Indonesia karena kebijakan larangan masuk WNA yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia beberapa waktu terakhir. Sebagai imbasnya, kegiatan berinvestasi dan berbisnis mereka di Indonesia menjadi terhambat.

Oleh karena itu, pemerintah Korea Selatan meminta kerjasama pemerintah Indonesia agar kebijakan tersebut dapat dibenahi sehingga mereka dapat melanjutkan kegiatan investasi di Indonesia dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan kebijakan lain yang ditetapkan untuk menekan laju penyebaran Covid-19. (ATN)

Tags: Kerjasama Indonesia-Korea Selatan
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia Wins Partial WTO Battle Against EU Fatty Acid Tariffs, Defends Export Access
  • Global Investors Eye Central Java as Asia’s New Industrial Frontier
  • Tencent Cloud Accelerates AI Adoption in Indonesia
  • Jakarta Targets China’s Premium Travelers in Global Tourism Push
  • Indonesia and Viet Nam Forge New Strategic Roadmap to Deepen ASEAN Partnership
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.