ASIATODAY.ID, JAKARTA – Indonesia tengah membangun ‘konfrontasi’ dengan Uni Eropa (UE) dalam melawan diskriminasi sawit.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, larangan ekspor bijih nikel yang berlaku mulai 1 Januari 2020 merupakan bagian dari tawar menawar terhadap diskriminasi komoditas kelapa sawit oleh Uni Eropa.
“Ya itu bagian dari bargaining, Kita komplain ke UE dan UE komplain ke kita. Ya kita ladenin saja,” ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Airlangga mengatakan sudah berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto terkait permintaan konsultasi Komisi Uni Eropa di WTO.
Menurutnya, Duta Besar Indonesia untuk Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) di Swiss Hasan Kleib yang memproses rencana konsultasi tersebut.
Airlangga sendiri tak bisa memastikan apakah pemerintah akan mencabut larangan ekspor bijih nikel yang berlaku mulai 1 Januari 2020, setelah muncul ancaman dari Uni Eropa yang ingin menggugat ke WTO.
Sementara itu, Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar menyatakan pemerintah akan menanggapi dan siap melakukan konsultasi dengan Komisi Uni Eropa terkait larangan ekspor bijih nikel.
Ia mengaku ditugaskan oleh Presiden Joko Widodo bersama Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga untuk melakukan konsultasi tersebut.
“Kami akan tanggapi dan kami siap untuk melaksanakan konsultasi itu,” terang Mahendra.
“Agar pengelolaan tambang di Indonesia betul-betul berkelanjutan, tidak menimbulkan masalah bagi lingkungan dan pengembangan yang tidak terkendali,” tandasnya. (ATN)
,’;\;\’\’
Discussion about this post