ASIATODAY.ID, SOLO – Pembuangan limbah secara sporadis mengakibatkan Sungai Bengawan Solo yang melintasi provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur, kini dalam kondisi tercemar.
Kondisi air sungai berubah menghitam dan mengeluarkan bau tidak sedap sejak empat bulan terakhir. Warga setempat kian khawatir terhadap dampak pencemaran lingkungan ini, apalagi sejak menemukan banyak ikan mati mengapung diatas sungai.
Kekhawatiran warga cukup beralasan. Pasalnya, Sungai Bengawan Solo sudah menjadi sumber kehidupan mereka. Selain sebagai sumber air minum, sungai ini juga digunakan untuk budidaya ikan.
“Kondisi tercemar ini sudah lama. Kami tidak tau persis darimana sumber limbah, mungkin dari pabrik tekstil,” kata Himam, warga yang bermukim disekitar DAS Bengawan Solo, Jumat (29/11/2019).
Pencemaran diduga berasal dari limbah pabrik tekstil di wilayah hulu yang dekat dengan pabrik tekstil. Seperti diketahui, Bengawan Solo berhulu di Wonogiri dan Ponorogo Jawa Timur dan mengalir melewati beberapa kota di Jawa Tengah, hingga bermuara di Gresik Jawa Timur.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Blora, Dewi Tedjowati, mengatakan hingga kini pemerintah Kabupaten Blora tidak dapat menindak pelaku pencemaran, karena bukan di wilayahnya.
“Yang mencemari bukan Blora. Yang di Blora sendiri sudah melakukan sosialisasi dan meminta industri dan rumah tangga di Blora untuk tidak membuang langsung limbahnya ke sungai,” kata Dewi di kantor Dinas Lingkungan Hidup Blora.
Tidak Bisa Digunakan
Pencemaran juga membuat Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Amerta Blora menghentikan penggunaan air Bengawan Solo sebagai bahan baku air minum.
Berdasarkan uji kandungan air Bengawan Solo yang tercemar limbah didapati kadar warna air mencapai 1.000 True Color Unit (TCU), sehingga tidak layak dan berbahaya untuk dikonsumsi.
Jumlah TCU kadar air Bengawan Solo saat ini bertentangan dengan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 32 tahun 2017, tentang standar baku mutu kesehatan lingkungan dan persyaratan kesehatan air untuk keperluan higiene sanitasi, kolam renang, solus per aqua dan pemandian umum. Dalam peraturan tersebut, standar kadar warna air yang baik adalah 50 TCU.
Menurut Kepala Teknis PDAM Blora, Suyitno, pihaknya tidak berani menggunakan air Sungai Bengawan Solo.
“Kita sudah berusaha, kita menggunakan bahan kimia terbaik dan termahal tidak berhasil, karena warnanya sangat tinggi,” ujar Suyitno.
Suyitno menambahkan uji kandungan air baku dilakukan setiap hari oleh PDAM Tirta Amerta Blora, sebelum air Bengawan Solo digunakan di dalam unit pengolahan air milik PDAM Blora, sebelum didistribusikan ke saluran rumah tangga.
Akibat kondisi warna air Bengawan Solo yang tidak sesuai standar, PDAM Tirta Amerta menghentikan sementara operasional pengambilan air baku dari sungai Bengawan Solo, sehingga 12.000 pelanggan tidak mendapatkan aliran air di tiga Kecamatan yakni Kecamatan Cepu, Sambong dan Blora.
Sementara Direktur PDAM Tirta Dharma Amerta Blora, Yan Ria Pramono, mengatakan kondisi air Bengawan Solo sebagai air baku PDAM saat ini bewarna kuning kemerahan.
“Pemberhentian sementara mulai, sejak Selasa sudah berhenti operasional sampai hari ini nanti,” ungkap Yan Ria.
Menurut Yan Ria hingga saat ini, tidak ada langkah lain yang dilakukan PDAM Tirta Amerta Blora, karena tidak ada alternatif sumber air baku lainnya. Direktur PDAM Tirta Dharma Amerta Blora, hanya memohon kepada pelanggan PDAM untuk bersabar sampai air baku normal, sehingga dampak kesehatan masyarakat tetap terjamin.
KLHK Cek Pencemaran
Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan telah diperintahkan untuk mengecek dugaan pencemaran Sungai Bengawan Solo yang diduga tercemar.
“Saya sudah minta Dirjen turun ke lapangan nanti dilihat aja masalahnya apa,” ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Jumat (29/11/2019).
Menteri Siti mengaku belum mengetahui penyebab munculnya limbah. Kementerian LHK akan mengecek dugaan pencemaran tersebut. (AT Network)
,’;\;\’\’
Discussion about this post