• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 5, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home STUDY AND ENVIRONMENT

Maraknya Pengeboran Minyak Ilegal di Indonesia Jadi Sorotan Tajam 

by Redaksi Asiatoday
February 4, 2020
in STUDY AND ENVIRONMENT
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Maraknya Pengeboran Minyak Ilegal di Indonesia Jadi Sorotan Tajam 

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu menyoroti praktek pengeboran minyak secara ilegal atau illegal drilling karena dampaknya merusak lingkungan, merugikan negara bahkan menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

Ia mengatakan pemerintah harus bisa mengatasi masalah illegal drilling yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia, salah satunya di Provinsi Jambi.

“Kita berkesimpulan bahwa perlu segera ada rapat dengan Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) serta menyertakan juga Komisi Pengawas SKK Migas, dan di dalamnya ada unsur-unsur kementerian lain, termasuk juga Kapolri yang bisa menyelesaikan masalah illegal drilling,” terang Gus Irawan Pasaribu, dalam keterangannya, Selasa (4/2/2020).

RelatedPosts

Securing Carbon Credits for Smallholder Farmers

Indonesia Faces Methane Emergency as ASEAN and South Korea Launch $20 Million Climate Waste Initiative

AMAN and UNESCO Lead Safety Training for Indigenous Women Journalists in Makassar

Menurut Gus Irawan,  jika persoalan illegal drilling itu bisa terselesaikan, maka satu permasalahan besar sudah bisa diatasi di republik ini.

“Masalah illegal drilling ini bukan hanya merugikan Pertamina dalam masalah produktivitasnya, tetapi juga berdampak pada kerusakan lingkungan. Ini semua mempunyai implikasi yang bisa menelan korban jiwa,” jelasnya.

Dikatakan, SKK Migas sejak tahun 2017-2019 telah melakukan 6 tahap penutupan terhadap 74 titik sumur ilegal oleh Tim Terpadu Pemprov Jambi termasuk SKK Migas dan Pertamina EP. Dari penjelasan pihak SKK Migas penutupan pertama kali dilakukan pada 28 April-3 Mei 2017 sebanyak 16 sumur. Kemudian 25 Mei 2017 sebanyak 6 sumur.

Selanjutnya pada 2 Oktober 2017 penutupan sumur ilegal sebanyak 4 sumur, 18-22 Desember 2017 sejumlah 18 sumur. Kemudian pada tanggal 22 Januari 2018 penutupan sumur ilegal  sebanyak 5 sumur, 17 Februari 2019 sejumlah 25 sumur.

Namun menurut Gus Irawan, penertiban tersebut bukannya mengurangi illegal drilling, malah menambah jumlah masyarakat yang melakukan hal tersebut. Untuk itu harus adanya perhatian dan penyelesaian dari semua pihak terkait mengenai masalah ini.

Ia juga menyampaikan, ada usul yang menarik dari Anggota Komisi VII DPR RI, yakni agar masalah illegal drilling tersebut dilegalkan saja dan dibuat menjadi unit usaha koperasi. (AT Network)

,’;\;\’\’
Tags: Illegal DrillingKomisi VII DPRMigas Indonesia
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia Centralizes Strategic Commodity Exports Under Single-State Gateway
  • Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims
  • No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms
  • Indonesia’s Nickel Crisis Deepens: Weda Bay Mine Shutdown Puts 11,700 Jobs at Risk
  • China’s Nickel Giants Look to Africa as Policy Uncertainty Puts Indonesia’s Dominance at Risk
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.