ASIATODAY.ID, JAKARTA – Negara – negara di Asia Pasifik mulai merumuskan masa depan pajak digitalisasi.
Dalam pertemuan regional tentang pajak dan digitalisasi di Asia Pasifik, yang digagas oleh Asian Development Bank (ADB) dan Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) di Filipina, pejabat pajak dan pemangku kepentingan dari Asia Pasifik fokus membahas proposal untuk mengatasi tantangan pajak digitalisasi ekonomi.
Salah satu tema sentral pembahasan dalam pertemuan tersebut di antaranya soal proposal “Pilar Satu” yang menawarkan pendekatan terpadu untuk menyeimbangkan alokasi hak pemajakan dan kepastian yang lebih besar ke dalam sistem perpajakan internasional.
Selain itu, pembahasan juga menyangkut “Pilar Dua” atau proposal Global Anti-Base Erosion untuk memastikan keuntungan perusahaan multinasional dikenakan tingkat pajak yang proporsional.
“Lebih dari 100 delegasi dari 33 negara, organisasi internasional dan regional, bisnis dan masyarakat sipil, berpartisipasi dalam acara tersebut,” demikian keterangan resmi ADB yang dikutip, Senin (25/11/2019).
Pertemuan tersebut menawarkan kesempatan bagi para peserta, baik anggota OECD dan G20 tentang BEPS dan non-anggota, serta masyarakat sipil dan komunitas bisnis, untuk secara aktif menyumbangkan pandangan mereka tentang proposal yang saat ini sedang dibahas.
Pertemuan tersebut berlangsung segera sebelum pertemuan Task Force on Digital Economy (TFDE) dan pertemuan konsultasi publik mengenai Proposal Sekretariat untuk “Pendekatan Terpadu di bawah Pilar Satu” di Paris.
Pertemuan dibuka oleh John Versantvoort, Kepala Kantor Anti Korupsi dan Integritas ADB bersama Antonette Tionko, Wakil Menteri Keuangan untuk Filipina dan Koni Ravono, Kepala Sekretariat Asosiasi Kantor Pajak Kepulauan Pasifik. (ATN).
,’;\;\’\’
Discussion about this post