ASIATODAY.ID, JAKARTA – Ketika laju penyebaran wabah coronavirus (Covid-19) tak lagi bisa dibendung, hari-hari terakhir Jakarta akan segera tiba. Penyebaran virus yang kian masif dan sangat cepat, kian menambah jumlah penderita dan korban jiwa dari hari ke hari.
Dewan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) menyerukan kepada Presiden Jokowi untuk segera mengambil langkah cepat dan terukur menerapkan karantina wilayah (lockdown) Jakarta.
Berdasarkan analisis Dewan Guru Besar FKUI, imbauan yang didengungkan pemerintah selama ini agar masyarakat menjaga jarak (social distance) dan tetap tinggal di rumah, tidak efektif karena pergerakan pasien positif terus meningkat.
Hingga Jumat (27/3/2020) sudah 1.046 orang positif corona, 87 orang meninggal, dan 46 orang sembuh. Episenter terbesar wabah ini, ada di Jakarta.
Belajar dari Lockdown dan aturan pembatasan aktivitas sosial yang diberlakukan secara ketat di Provinsi Hubei, China terbukti efektif menurunkan kasus sebesar 37 persen, lebih rendah dibandingkan dengan kota lain yang tidak menerapkan sistem ini.
Sebelum pemberlakuan lockdown, para peneliti memperkirakan Covid-19 akan menginfeksi 4 persen populasi China atau sekitar 50 juta penduduk, atau satu pasien terinfeksi akan menularkan virus ke dua orang atau lebih. Namun, pada pekan pertama lockdown, angka ini turun menjadi 1,05. Hingga pada 16 Maret 2020, WHO mencatat 81.000 kasus di China.
Simulasi model oleh Lai Shengjie dan Andrew Tatem dari University of Southampton, Inggris, menunjukkan, jika sistem deteksi dini dan isolasi diberlakukan sepekan lebih awal, dapat mencegah 67 persen kasus, dan jika diimplentasikan 3 minggu lebih awal, dapat memotong 95 persen dari jumlah total yang terinfeksi.
Studi Wells et al menunjukkan pada 3,5 minggu pertama penutupan wilayah dapat mengurangi 81,3 persen kasus infeksi ekspor. Penurunan ini sangat berguna untuk daerah yang masih belum atau minimal terjangkit untuk melakukan koordinasi sistem kesehatan.
“Opsi lockdown lokal/parsial harus ditempuh oleh Pemerintah Indonesia, melihat upaya social distancing belum konsisten diterapkan di masyarakat, masih terjadi kepadatan di beberapa transportasi publik, sebagian tempat wisata tetap dikunjungi, sebagian perkantoran, tempat makan, taman terbuka, dan pusat perbelanjaan tetap beraktivitas,” demikian laporan tertulis rekomendasi Dewan Guru Besar FKUI yang diterima Jumat (27/3/2020).
Namun, perlu diperhatikan bagaimana dengan pekerja yang mendapatkan upah dengan kerja harian. Negara perlu menjamin hajat hidup minimal warga miskin selama minimal dua pekan, karena kegiatan perekonomian akan lumpuh total.
Dewan Guru Besar FKUI merinci, apabila Jakarta melakukan local lockdown dengan total penduduk 9,6 juta, maka skenarionya dan kakulasinya akan seperti in;
Makan 3x sehari dengan asumsi; makan pagi Rp5.000, makan siang Rp10.000, dan makan malam Rp10.000.
Total untuk makan adalah Rp25.000 (untuk membeli beras, tahu, telor, per orang). Perhitungan untuk 1 hari biaya hidup dikalikan Jakarta dengan asumsi jumlah penduduk 9,6 juta x Rp25.000 = Rp240 miliar. Adapun untuk 14 hari biaya hidup di Jakarta Rp3,3 triliun.
Kebutuhan listik kira-kira Rp4.543 per orang/hari. Dengan asumsi 1 hari : 9,6 juta x Rp4.543 = Rp43 miliar. Adapun untuk 14 hari di Jakarta Rp610 miliar.
Kebutuhan air kira-kira Rp735 per orang/hari. Dengan asumsi 1 hari di Jakarta 9,6 juta x Rp735 = Rp7 miliar. Untuk 14 hari Rp98 miliar.
Total dana yang dibutuhkan apabila lockdown selama 14 hari di Jakarta sekitar Rp4 triliun.
“Total penerimaan pajak Indonesia per November 2019 sebesar Rp1.312,4 triliun. Dengan penghitungan demikian, maka rasanya mungkin apabila melakukan local lockdown demi mencegah penularan Covid-19 lebih lanjut,” tulis rekomendasi tersebut.
Adapun, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta yang dipimpin Anies Baswedan pada tahun ini mencapai Rp87,95 triliun.
“Pengembalian sebagian uang pajak dari rakyat untuk rakyat dengan adanya kejadian pandemi seperti ini merupakan tindakan yang wajar. Semoga hal ini juga menjadi bahan pertimbangan untuk memberikan sedikit keringanan biaya hidup dasar 14 hari bagi masyarakat Indonesia,” urai laporan itu.
Dekan FK UI Ari Fahrial Syam membenarkan mengenai rekomendasi tersebut. “Sebenarnya ini masih draft namun sudah terlanjur viral,” ujarnya.
Anies Sudah Bersiap
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sejak awal sudah bersiap dengan kemungkinan bila Jakarta harus lockdown.
Anies sangat paham bahwa Jakarta telah menjadi epicenter penyebaran wabah corona di Indonesia. Sebab jumlah pasien positif covid-19 paling terbanyak ada di Jakarta.
Dalam berbagai rapat, Anies selalu menyampaikan sejumlah langkah bila nantinya Jakarta harus lockdown sebagian atau secara keseluruhan.
“Kami di Jakarta harus antisipasi semua kemungkinan. Tapi terkait tahap pada saat ini adalah kita melakukan pengurangan interaksi, itu yang kita lakukan sekarang,” kata Anies usai memimpin rapat dengan berbagai jajaran di gedung Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Kamis (19/3/2020) lalu.
Dengan kondisi virus corona yang cepat menyebar dan tak terlihat, mengurangi interaksi menjadi cara paling ampuh saat ini untuk mencegah penyebarannya. Semua pembatasan ini berhasil bila warga melakukan hal yang sama.
“Karena itu kita minta kepada seluruh masyarakat ikuti imbauan ini. Karena virus yang kita hadapi ini tidak terlihat tapi penularannya sangat pesat dan tidak pilih-pilih. Siapa saja yang, terutama berinteraksi dengan positif terinfeksi, maka punya potensi tertular,” terangnya.
Sebelum rapat itu, Anies sudah menggelar rapat dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona DKI Jakarta di Balai Kota, Senin (16/3). Salah satu yang dibahas, yakni segala hal yang harus dilakukan bila isolasi, pembatasan wilayah, lockdown, harus diterapkan satu wilayah.
Ada 4 hal yang harus dipenuhi dan harus diperhatikan bila kondisi isolasi harus diterapkan.
Pertama, kesiapan fasilitas dan tenaga kesehatan.
Anies memerintahkan semua jajaran mendukung kerja-kerja petugas medis selama penanganan wabah covid-19 di Jakarta.
“Siapkan betul bagaimana kita bisa mendukung seluruh aparatur medis kita,” kata Anies.
Yang teranyar, Anies bahkan menempatkan para tenaga medis di hotel khusus.
Kedua, pasokan Pangan.
Pasokan pangan menjadi salah satu hal yang paling krusial bila lockdown diberlakukan. Anies menekankan, kebutuhan pangan warga harus terpenuhi dan didistribusi sampai ke rumah-rumah warga yang diisolasi.
“Pasokan pangan harus menjangkau rumah tangga bukan ke pasar. Kalau kondisi normal petugas pangan sampai ke pasar induk, kalau sekarang sampai ke rumah tangga. Saat isolasi bagaimana pangan sampai di setiap rumah yang diisolasi,” urai Anies.
Anies sudah menggelar rapat dengan asosiasi pengusaha untuk memastikan pasokan bahan makanan aman. Dari pertemuan itu, Anies memastikan pasokan pangan Jakarta dengan kondisi sekarang ini aman hingga 2 bulan ke depan.
Ketiga, pergerakan penduduk.
Mobilisasi penduduk juga harus benar-benar dijaga. Hanya orang-orang tertentu saja yang boleh melakukan kegiatan di luar.
“Bagaimana mobilias penduduk diatur. Siapa boleh bergerak ke mana. Siapa tidak boleh bergerak, siapa tinggal, siapa tidak,” tutur Anies.
Anies sempat membatasi esktrem transportasi publik, seperti MRT, LRT, dan TransJakarta di Jakarta. Namun, yang terjadi justru penumpukan penumpang dan mereka tidak menjaga jarak.
Presiden Jokowi lalu menginstruksikan semua pemerintah daerah dan pemerintah pusat harus menjamin ketersediaan transportasi publik.
Anies kemudian mengembalikan jadwal transportasi publik seperti semula. Tapi, ada pembatasan jumlah penumpang di dalam setiap gerbong atau bus. Hal ini agar tetap menjaga jarak sehingga mengurangi penyebaran virus corona.
Anies juga bersama para tokoh agama sekapakat untuk meniadakan ibadah yang mengundang banyak orang di rumah ibadah selama 2 minggu, seperti Shalat Jumat, Misa dan Kebaktian, dan Nyepi.
Hal ini diamini oleh pengurus masjid-masjid besar di Jakarta. Masjid Istiqlal dan Masjid Sunda Kelapa memutuskan meniadakan Salat Jumat.
Keempat, sistem komunikasi
Anies juga meminta jajarannya menyusun dengan baik pola komunikasi dan koordinasi dalam penanganan virus corona di Jakarta. Sehingga bila isolasi berjalan, semua kebutuhan yang diperlakukan tak terhambat.
“Interaksi antara aparatur negera, Pemprov dengan jajaran TNI-Polri, lalu Pemprov dengan masyarakat, dan antara masyarakat dengan masyarakat yang lain,” jelas Anies.
Sayangnya, kebijakan lockdown Jakarta terbentur aturan. Berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, kewenangan lockdown ada di pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden.
“Untuk pembatasan wilayah karantina dan pembatasan sosial dalam jumlah besar itu menjadi kewenangan pusat,” kata Tito usai bertemu Anies di Balai Kota Jakarta, Selasa (17/3/2020). (ATN)
,’;\;\’\’
Discussion about this post