• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 26, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Negara Anggota WTO Kecam Penyalahgunaan Pengecualian Keamanan AS

by Redaksi Asiatoday
January 30, 2023
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Indonesia Sukses Galang G33 Sepakati Isu Pertanian Menjadi Paket Kebijakan di WTO

WTO Headquarters. Doc

ASIATODAY.ID, JENEWA – Para anggota Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) mengecam Amerika Serikat (AS) atas rentetan pengajuan bandingnya yang tidak patut terhadap keputusan panel pengawas perdagangan global terkait tarif impornya dan pelabelan negara asal barang yang tidak sesuai, mendesak AS agar memenuhi kewajibannya sebagai anggota WTO serta menghentikan langkah sepihak dan proteksionisnya.

Dalam pertemuan Badan Penyelesaian Sengketa (Dispute Settlement Body/DSB) terbaru yang digelar di Jenewa pada Jumat (27/1), lima anggota WTO yaitu China, Norwegia, Swiss, Turki, dan Hong Kong meminta rapat pleno untuk meloloskan lima keputusan panel mengenai bea yang dikenakan AS pada impor baja dan aluminium serta persyaratan penandaan asal barang oleh AS untuk barang yang diproduksi di Hong Kong.

Sebelum pertemuan tersebut, AS telah mengajukan banding atas empat putusan panel mengenai bea yang dikenakan oleh Washington pada impor produk baja dan aluminium dari China, Norwegia, Swiss, dan Turki.

RelatedPosts

Indonesia Challenges Singapore and Dubai as It Unveils Ambitious Global Financial Center Strategy

New War on Corruption: Philippines Overhauls Public Finance System

Indonesia Expands De-Dollarization Drive, Targets India and South Korea for Local Currency Trade Deals

AS juga mengajukan banding terpisah terhadap putusan lain yang dikeluarkan bulan lalu, yang dalam banding tersebut Washington sengaja memberi label untuk produk yang diproduksi di Hong Kong sebagai “buatan China”. Perubahan dalam ketentuan asal barang yang akan diimpor ke AS itu dinyatakan “tidak sah” oleh panel DSB.

Perekonomian terbesar di dunia itu juga menyatakan akan menunda penerapan laporan panel mengenai sengketa yang dimulai oleh Uni Eropa (UE) yang menyasar bea antidumping dan penyeimbang AS atas impor buah zaitun matang dari Spanyol.

PENGAJUAN BANDING YANG TIDAK PATUT

Washington memiliki sejarah panjang dalam melakukan intimidasi perdagangan. Meski menggunakan hak bandingnya sebagai anggota WTO, tindakan AS sama saja dengan “secara efektif memblokir” putusan WTO, menurut pernyataan UE pada Jumat.

UE mencatat bahwa pengajuan banding telah dilakukan atas laporan panel tersebut, namun saat ini pengajuan banding itu tidak dapat dipersidangkan oleh Badan Banding, mengingat badan tersebut tidak dapat berfungsi.

Sebelumnya, Badan Banding WTO umumnya membutuhkan waktu tiga bulan untuk memutuskan setiap banding yang diterimanya. Namun, pengadilan banding itu menghentikan operasionalnya karena AS telah memblokir penunjukan hakim baru dan menuntut reformasi secara menyeluruh.

Oleh karena itu, pengajuan banding tidak dapat diproses, dan putusan terkait tidak dapat dilanjutkan.

Kanada mencatat bahwa sejak 11 Desember 2019, Badan Banding itu secara efektif tidak berfungsi, menurut pernyataan yang disampaikan dalam pertemuan pada Jumat itu.

AS cenderung untuk mengajukan banding atas setiap laporan panel yang tidak menguntungkan dan menolak mematuhi hasil dari setiap proses DSB, kata Duta Besar China untuk WTO Li Chenggang dalam pertemuan DSB.

“Perilaku yang mengganggu dari AS ini dengan jelas menggambarkan citra AS sebagai pelaku intimidasi sepihak, pelanggar aturan, dan pengganggu rantai pasokan,” kata Li, dilansir Xinhhua.

Sejauh ini, 127 anggota WTO telah 61 kali mencoba memulai proses seleksi untuk mengisi kekosongan posisi di Badan Banding tersebut. Namun, AS masih saja memblokir keputusan yang diusulkan.

Kanada menekankan dalam pernyataannya bahwa semua pihak yang bersengketa harus memenuhi komitmen iktikad baik mereka berdasarkan Kesepahaman Penyelesaian Sengketa dengan mengerahkan segala upaya untuk menemukan solusi yang layak. Untuk jangka panjang, tidak ada anggota yang akan diuntungkan dari perselisihan yang tak terselesaikan.

Dikatakan oleh Kanada bahwa anggota yang bertindak dengan iktikad baik tidak akan puas dalam keuntungan yang tidak adil dan hanya berlangsung singkat akibat ketiadaan Badan Banding yang berfungsi.

UE juga mendorong semua pihak untuk menemukan solusi yang melindungi hak-hak pengadu dan tergugat.

LANGKAH PROTEKSIONIS DIANGGAP TIDAK TEPAT

Pada Maret 2018, AS mulai memberlakukan pajak Seksi 232 terhadap produk baja dan aluminium untuk melindungi industri dalam negerinya dengan dalih keamanan nasional.

Mengingat Washington telah membebaskan 70 persen impor bajanya dari pajak tambahan, impor yang dibatasi tersebut hanya mencakup 5 persen dari konsumsi baja AS, dengan penggunaan sektor pertahanan hanya mencakup sekitar 0,15 persen, ujar Li dalam pertemuan tersebut. (AT Network)

Simak Berita dan Artikel yang lain di Google News

Tags: World TradeWTO
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia Challenges Singapore and Dubai as It Unveils Ambitious Global Financial Center Strategy
  • Indonesia’s $100 Billion Nickel Bet Faces a New Threat as Global EV Battery Technology Shifts
  • U.S. Pushes Indonesia’s Nuclear Ambitions
  • New War on Corruption: Philippines Overhauls Public Finance System
  • Now for Climate: Young Indonesians Take Action for the Planet
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.