ASIATODAY.ID, JAKARTA – Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) memastikan batal melakukan aksi mogok kerja pada Rabu (29/12/2021) setelah negosiasi mencapai kesepakatan.
Keputusan itu menyusul ditandatanganinya Perjanjian Bersama (PB) antara FSPPB dengan Direksi PT Pertamina (Persero) yang disaksikan dan difasilitasi oleh Direktorat Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketanagakerjaan, Selasa (28/12).
Kesepakatan ini tertuang dalam surat FSPPB nomor 120/FSPPB/XII/2021- FO4 pada 28 Desember 2021.
“FSPPB menginstruksikan kepada seluruh Pekerja PT Pertamina (Persero), untuk dapat bekerja menjalankan tugas sebagaimana biasanya,” kata Presiden FSPPB Arie Gumilar dalam keterangan resmi yang diterima wartawan.
Dikatakan, kesepakatan dalam Perjanjian Bersama ini murni hasil kesepakatan antara para pihak yaitu FSPPB dengan Direksi PT. Pertamina (Persero) tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
“Termasuk juga tanpa intervensi dari Komisaris PT Pertamina (Persero),” jelas Arie.
Serikat buruh Pertamina itu menganggap jajaran Direksi PT Pertamina menunjukkan itikad baik untuk memperbaiki sumbatan komunikasi dan berkomitmen menciptakan hubungan industrial yang harmonis di internal Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu.
“FSPPB meminta maaf atas ketidaknyamanannya terkait rencana aksi industrial FSPPB. Pekerja Pertamina siap untuk terus menjaga suplai energi di seluruh pelosok negeri,” tandasnya. (ATN)
Discussion about this post