ASIATODAY.ID, JAKARTA – Lembaga Pemeringkat Kredit Standard and Poor’s (S&P) meningkatkan outlook Indonesia dari sebelumnya negatif menjadi stable dan mempertahankan peringkat atau rating kredit Indonesia pada level BBB (Investment Grade).
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Luky Alfirman menilai peningkatan outlook Indonesia ini merupakan pengakuan atas arah perbaikan ekonomi makro yang kuat, khususnya laju pemulihan ekonomi yang relatif cepat, posisi eksternal yang kuat, dan penguatan signifikan pada sisi fiskal.
S&P memperkirakan defisit akan jauh menyempit dalam dua hingga tiga tahun ke depan dan kembali di bawah 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Selain itu, posisi eksternal Indonesia menguat signifikan di tahun 2021, mencatatkan surplus 0,3 persen PDB. Perbaikan transaksi perdagangan terus berlanjut dan mencatatkan pertumbuhan yang kuat di awal tahun 2022.
“S&P optimis bahwa posisi eksternal Indonesia resilient di tengah gejolak global akibat konflik Rusia – Ukraina,” kata Luky dalam rilisnya, dikutip Minggu (1/5/2022).
S&P meyakini bahwa Undang-undang (UU) Cipta Kerja akan mampu mendorong perbaikan signifikan pada iklim usaha dan investasi melalui perbaikan mendasar pada sistem regulasi dan efisiensi birokrasi sehingga akan mampu mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi potensial dalam jangka menengah-panjang.
Selain itu, dari sisi stabilitas politik, S&P menilai Indonesia dalam kondisi stabil dan kondusif yang telah teruji dalam keputusan politik penanganan pandemi Covid-19 serta reformasi fiskal.
“Afirmasi peringkat Indonesia oleh S&P pada BBB dengan stable outlook mencerminkan optimisme investor internasional terhadap prospek perekonomian Indonesia di tengah tantangan global maupun domestik. Di saat beberapa negara menghadapi penurunan peringkat, Indonesia justru mampu mempertahankan peringkat layak investasi dan memperbaiki outlook dari negatif menjadi stabil,” ujar Luky.
Kebijakan fiskal yang responsif dan fleksibel berperan penting dalam menahan dampak pandemi Covid-19 serta mendorong pemulihan ekonomi. Selain itu, sinergi kebijakan Pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan juga secara efektif mampu mendorong perekonomian.
Berbagai bauran kebijakan serta sinergi antarlembaga dan seluruh elemen masyarakat akan terus diarahkan untuk memperkuat akselerasi pemulihan ekonomi dan perbaikan fondasi ekonomi nasional. (ATN)
Discussion about this post