• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, July 16, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home Business

Pacu Ekonomi, Tiongkok Buka Keran Bagi Investor Asing Seluas-luasnya

by Redaksi Asiatoday
January 11, 2020
in Business
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pacu Ekonomi, Tiongkok Buka Keran Bagi Investor Asing Seluas-luasnya

ASIATODAY.ID, BEIJING – Tiongkok tengah memacu laju pertumbuhan ekonomi. Untuk mencapai itu, Tiongkok bahkan siap membuka sektor-sektor yang selama ini terlarang bagi investor asing.

“Tiongkok diatur untuk menjadi pasar nasional terbesar di dunia dan menikmati basis kerja sama yang solid untuk investasi asing berkat kapasitas pendukung industri yang kuat,” ujar Wakil Menteri Perdagangan China, Wang Shouwen, melansir Xinhua, Sabtu (11/01/2020).

Wang mengklaim pasar Tiongkok melihat daya saing inovasi terus tumbuh, terutama di sektor-sektor seperti internet, teknologi informasi, dan kecerdasan buatan. Tiongkok, secara umum, masih menikmati keuntungan komprehensif dalam menarik investasi asing dan otonomi reformasi yang lebih besar akan diberikan ke zona perdagangan bebas negara itu.

RelatedPosts

Indonesia’s Gold Ambition: Building a Global Bullion Ecosystem Beyond Mining

AMMAN Targets 16 Tons of Gold Output in 2026

Saudi Arabia’s New Tariffs Create Fresh Opportunities for Indonesia’s Export Growth

Sementara itu, peraturan pelaporan investasi asing Tiongkok, yang mulai berlaku pada 1 Januari, diatur untuk sangat mengurangi beban bagi investor asing dan perusahaan yang berbasis investasi asing. Dalam hal ini, Tiongkok mulai membuka lebar investor asing dengan harapan bisa memacu laju perekonomian agar lebih baik lagi di masa mendatang.

Peraturan tersebut dirancang bersama oleh Kementerian Perdagangan dan Administrasi Negara untuk Regulasi Pasar, dibentuk berdasarkan kerangka kerja sistem hukum investasi asing baru, kata para pejabat kepada awak media.

Peraturan itu mewajibkan pelaporan informasi dari investasi asing langsung di Tiongkok daratan untuk mendirikan perusahaan dan kemitraan di bidang perbankan, sekuritas, asuransi dan sektor keuangan lainnya.

Perusahaan dari negara dan wilayah lain atau kantor perwakilan mereka yang terlibat dalam kegiatan produksi dan bisnis di daratan Tiongkok, dan perusahaan asing yang berinvestasi dan mendirikan perusahaan di daratan Tiongkok juga diharuskan untuk menyerahkan informasi investasi.

“Menyerahkan informasi investasi bukan merupakan prasyarat bagi investor asing atau perusahaan berbasis investasi asing untuk melakukan prosedur seperti pendaftaran perusahaan, juga bukan prosedur yang baru dibentuk untuk persetujuan administrasi,” kata para pejabat. (ATN)

,’;\;\’\’
Tags: Asia BusinessChinaChina InvestPertumbuhan AsiaPertumbuhan Ekonomi
No Result
View All Result

Terbaru

  • Wempi Saputra Appointed ADB Vice-President
  • Indonesia’s Gold Ambition: Building a Global Bullion Ecosystem Beyond Mining
  • Indonesia Joins Global AI Alliance
  • Danantara Indonesia Enters Global Sovereign Wealth Fund Network
  • OPEC+ Builds New Energy Alliance
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.