• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 26, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Pakistan Izinkan Warga Shalat di Masjid Selama Bulan Ramadhan

by Redaksi Asiatoday
April 19, 2020
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pakistan Izinkan Warga Shalat di Masjid Selama Bulan Ramadhan

Masjid Badshahi Lahore, Pakistan. Ist

ASIATODAY.ID, ISLAMABAD – Pemerintah Pakistan telah memutuskan untuk mengizinkan warga menunaikan ibadah Shalat di masjid selama bulan suci Ramadhan di tengah pandemi coronavirus (Covid-19) tahun ini. Namun, warga Pakistan harus tetap mengikuti sejumlah aturan saat beribadah di masjid.

Menurut laporan radio nasional Pakistan, keputusan mengizinkan shalat di masjid diambil usai Pemerintah Pakistan bertemu dengan sejumlah cendekiawan Muslim. Pertemuan dipimpin langsung Presiden Ariv Alvi di Islamabad.

Kedua kubu sepakat untuk mengizinkan warga menunaikan ibadah shalat lima waktu dan juga tarawih di masjid, namun dengan syarat tertentu.

RelatedPosts

IMF Warns Global Economy Faces Fresh Stress Test as Middle East Conflict Fuels Energy Shock

Indonesia Freezes Coal Exports to Safeguard Power Supply as Global Energy Risks Mount

Chinese-Backed Nickel Smelter GNI Enters Court-Supervised Debt Restructuring in Indonesia

Melansir Anadolu Agency, Minggu (19/4/2020), seluruh masjid di Pakistan dilarang menggelar karpet selama berlangsungnya pandemi covid-19. Warga juga harus menjaga jarak antar satu sama lain minimal 1,8 meter.

Mereka yang datang ke masjid diwajibkan sudah melakukan wudu di rumah. Sebelum masuk masjid, warga juga diwajibkan mencuci tangan selama 20 detik kemudian mengenakan masker.

Presiden Alvi menegaskan bahwa anak-anak dan mereka yang berusia di atas 50 tahun, termasuk penderita flu, demam, atau batuk, dilarang masuk ke masjid.

Pakistan nantinya akan mengkaji pemberian izin ini, jika ternyata ada banyak warga yang melanggar atau terjadi lonjakan kasus covid-19.

Bulan lalu, sejumlah pemerintah provinsi di Pakistan melarang pelaksaan shalat dan acara keagamaan lainnya di masjid untuk jangka waktu yang tak ditentukan. Larangan bertujuan meminimalisasi penularan covid-19 antar jemaah.

Berdasarkan data terbaru Universitas Johns Hopkins hingga Minggu ini, total infeksi covid-19 di Pakistan telah melampaui 7.600 dengan 143 kematian dan 1.832 pasien sembuh. (ATN)

Tags: Bulan RamadhanCoronavirusCOVID-19IslamabadPakistan
No Result
View All Result

Terbaru

  • IMF Warns Global Economy Faces Fresh Stress Test as Middle East Conflict Fuels Energy Shock
  • Sri Lanka Secures US$57.4 Million to Expand Rooftop Solar and Modernize Power Grid
  • Indonesia Freezes Coal Exports to Safeguard Power Supply as Global Energy Risks Mount
  • Global Investors Double Down on Indonesia’s Nickel Boom With $169 Million HPAL Deal
  • Vietnam Overtakes Thailand? Southeast Asia’s Tourism Powerhouse Is Shifting
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.