• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak
AsiaToday.id
  • Home
  • News
  • Business
  • Energi Hijau
  • Travel
  • Event
  • Sains & Lingkungan
  • Korporasi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Business
  • Energi Hijau
  • Travel
  • Event
  • Sains & Lingkungan
  • Korporasi
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result

Pakistan Izinkan Warga Shalat di Masjid Selama Bulan Ramadhan

Redaksi Asiatoday by Redaksi Asiatoday
April 19, 2020
in News
2 min read
0
Pakistan Izinkan Warga Shalat di Masjid Selama Bulan Ramadhan

Masjid Badshahi Lahore, Pakistan. Ist

2.6k
SHARES
2.6k
VIEWS

ASIATODAY.ID, ISLAMABAD – Pemerintah Pakistan telah memutuskan untuk mengizinkan warga menunaikan ibadah Shalat di masjid selama bulan suci Ramadhan di tengah pandemi coronavirus (Covid-19) tahun ini. Namun, warga Pakistan harus tetap mengikuti sejumlah aturan saat beribadah di masjid.

Menurut laporan radio nasional Pakistan, keputusan mengizinkan shalat di masjid diambil usai Pemerintah Pakistan bertemu dengan sejumlah cendekiawan Muslim. Pertemuan dipimpin langsung Presiden Ariv Alvi di Islamabad.

Kedua kubu sepakat untuk mengizinkan warga menunaikan ibadah shalat lima waktu dan juga tarawih di masjid, namun dengan syarat tertentu.

RelatedPosts

Indonesia Ekspor Produk Perikanan Senilai Rp1 Triliun ke-40 Negara di Asia, Eropa dan AS

25 Pesawat Militer China Menyerbu Ruang Udara Taiwan, AS Diingatkan Tidak Main Api

Didenda Rp13 Triliun, Otoritas Terusan Suez Sita Kapal Ever Given

Jakarta Masuk Peringkat 9 Kota Termahal di Asia

Krisis Gagal Diatasi, PBB Khawatir Konflik Myanmar Berpotensi Seperti di Suriah

Melansir Anadolu Agency, Minggu (19/4/2020), seluruh masjid di Pakistan dilarang menggelar karpet selama berlangsungnya pandemi covid-19. Warga juga harus menjaga jarak antar satu sama lain minimal 1,8 meter.

Mereka yang datang ke masjid diwajibkan sudah melakukan wudu di rumah. Sebelum masuk masjid, warga juga diwajibkan mencuci tangan selama 20 detik kemudian mengenakan masker.

Presiden Alvi menegaskan bahwa anak-anak dan mereka yang berusia di atas 50 tahun, termasuk penderita flu, demam, atau batuk, dilarang masuk ke masjid.

Pakistan nantinya akan mengkaji pemberian izin ini, jika ternyata ada banyak warga yang melanggar atau terjadi lonjakan kasus covid-19.

Bulan lalu, sejumlah pemerintah provinsi di Pakistan melarang pelaksaan shalat dan acara keagamaan lainnya di masjid untuk jangka waktu yang tak ditentukan. Larangan bertujuan meminimalisasi penularan covid-19 antar jemaah.

Berdasarkan data terbaru Universitas Johns Hopkins hingga Minggu ini, total infeksi covid-19 di Pakistan telah melampaui 7.600 dengan 143 kematian dan 1.832 pasien sembuh. (ATN)

Tags: Bulan RamadhanCoronavirusCOVID-19IslamabadPakistan
Previous Post

Hampir 2 Juta Orang di Indonesia Kehilangan Pekerjaan akibat Covid-19

Next Post

Indonesia Catat 6.575 Pasien Positif Corona, 582 Meninggal

Related Posts

Arab Saudi Perpanjang Masa Penangguhan Ibadah Umrah
News

Arab Saudi Mulai Puasa Pertama Pada Selasa,13 April 2021

April 12, 2021
Arab Saudi Sumbang 100 Ton Kurma dan 10 Ribu Mushaf Alquran untuk Indonesia
News

Arab Saudi Sumbang 100 Ton Kurma dan 10 Ribu Mushaf Alquran untuk Indonesia

March 22, 2021
Kecelakaan Kereta di Pakistan, 1 Orang Tewas dan 25 Terluka
News

Kecelakaan Kereta di Pakistan, 1 Orang Tewas dan 25 Terluka

March 8, 2021
Jepang Perpanjang Masa Darurat Covid-19
News

Jepang Akhiri Status Darurat Covid-19, Pejalan Kaki Meningkat

March 2, 2021
Iran Jajaki Kerja Sama Pertahanan dengan Indonesia
News

Iran Tutup Kunjungan Wisatawan Global dari 32 Negara

February 28, 2021
Pusat Pandemi Corona Kini Bergeser ke Eropa  
News

Infeksi Covid-19 Global Turun, Indonesia Ikut Turun

February 19, 2021
Next Post
Indonesia Catat 6.575 Pasien Positif Corona, 582 Meninggal

Indonesia Catat 6.575 Pasien Positif Corona, 582 Meninggal

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia Jajaki Perundingan Dagang dengan SICA dan CARICOM
  • Selandia Baru, Negara Pertama di Dunia yang Terapkan UU Perubahan Iklim
  • Indonesia Ekspor Produk Perikanan Senilai Rp1 Triliun ke-40 Negara di Asia, Eropa dan AS
  • Penerbangan Bersejarah EK2021, Rayakan Keberhasilan Program Vaksinasi di UEA
  • Kebakaran Hutan di Australia Meninggalkan Jejak Buruk di Atmosfer
AsiaToday.id

© 2020 Asiatoday.id - Referensi Asia by PT Republik Digital Network.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Business
  • Energi Hijau
  • Travel
  • Event
  • Sains & Lingkungan
  • Korporasi

© 2020 Asiatoday.id - Referensi Asia by PT Republik Digital Network.