• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 5, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Papua Nugini Ambil Alih Tambang Emas Milik Kanada dan China

by Redaksi Asiatoday
May 20, 2020
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Papua Nugini Ambil Alih Tambang Emas Milik Kanada dan China

Tambang emas di Papua Nugini. Mining.com

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Papua Nugini memutuskan menolak memperpanjang izin tambang emas yang dikelola perusahaan Kanada, Barrick Gold, dan menangguhkan operasi pengerukan tersebut.

Papua Nugini mengerahkan personel militer dan polisi untuk mengamankan pertambangan yang terletak di daratan tinggi Lembah Poregra itu.

Pejabat setempat mengonfirmasi tambang tersebut menghasilkan 10 persen ekspor emas Papua Nugini setiap tahunnya.

RelatedPosts

Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus

Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam

Indonesia’s Massive Free Meals Program Set to Reach 85 Million Beneficiaries

Barrick Gold menjalankan tambang itu bersama dengan grup perusahaan tambang China, Zijin Mining Group. 

Pada akhir pekan lalu, Barrick Gold mengonfirmasi bahwa operasional pertambangannya itu telah ditangguhkan “sementara”.

Perusahaan menuturkan penangguhan operasional dilakukan setelah pemerintah Papua Nugini mengincar kepemilikan lokal terhadap tambang tersebut.

Kasus ini disebut akan diawasi ketat oleh perusahaan tambang dan perusahaan energi lain yang beroperasi di Papua Nugini. 

Selama ini, divestasi saham atau pengambilalihan kepemilikan tambang asing oleh pemerintah sering kali gagal. Perusahaan dan pemerintah kerap tidak sepakat dengan perjanjian yang ada.

Tambang emas di Lembah Poregra itu menghasilkan 284.000 ons emas pada 2019 lalu. Tambang itu diyakini masih memiliki cadangan emas sebannyak 3,6 juta ons.

“Keputusan ini (penangguhan dan penolakan perpanjangan izin) sama dengan proses nasionalisasi tanpa proses hukum,” bunyi pernyataan Barrick Gold melansir AFP.

Perusahaan berjanji akan “mengejar semua jalan hukum untuk menentang” langkah pemerintah demi kembali beroperasi.

Sementara itu, melalui pernyataan, Perdana Menteri Papua Nugini James Marape berkeras membela keputusannya itu. “Izin sewa sudah kedaluwarsa dan keputusan kami sesuai hukum,” tegas Marape. (ATN) 

Tags: Asia PasifikBarrick GoldPapua NuginiTambang EmasZijin Mining Group
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus
  • Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam
  • Indonesia’s Massive Free Meals Program Set to Reach 85 Million Beneficiaries
  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.