ASIATODAY.ID, JAKARTA – Parlemen Indonesia merespon serius larangan ekspor bijih nikel yang diberlakukan oleh pemerintah. Pasalnya, kebijakan itu dinilai tidak adil dan hanya menguntungkan segelintir pelaku bisnis.
Karena itu, DPR mulai menggagas pembentukan panitia khusus (Pansus) terkait dugaan permainan kartel perdagangan nikel yang diatur oleh para godfather atau mafia.
Menurut Angota DPR, MH Said Abdullah, Pansus itu sangat penting untuk memberantas para mafia yang bermain dalam tata niaga ekspor nikel di Indonesia.
“Saya mendengar, ada godfather di bisnis nikel ini. Ini tidak sehat dan mari kita babat sampai ke akar-akarnya,” tegas Said di Jakarta, Jumat (29/11/2019).
Menurut Said, bisnis nikel saat ini sangat tidak sehat karena dimonopoli segelentir pengusaha. Para pengusaha kakap ini memberi upeti kepada penguasa. Sementara pengusaha kecil yang berbinis nikel ini dipinggirkan.
Said meminta pemerintah bertindak tegas kepada mafia yang diduga menguasai proses tata niaga nikel di Indonesia.
Saat ini lanjut Said, pelarangan ekspor nikel berpotensi menelantarkan 26 smelter yang masih dalam proses pembangunan. Hal itu lantaran pemilik smelter tidak dapat mengumpulkan dana dari penjualan bijih nikel kadar rendah.
“Hingga saat ini pemerintah belum memberikan solusi pembiayaan terhadap pembangunan 26 smelter yang sedang berjalan dan membutuhkan banyak biaya untuk penyelesaian,” paparnya.
Kondisi tersebut telah menguatkan potensi adanya mafia nikel yang bermain.
“Ini sudah pasti mematikan pengusaha lokal,” tegasnya.
Said memandang, biang kerok lahirnya kartel nikel ini terjadi sejak terbitnya regulasi Permen ESDM 25/2019 tentang pelarangan ekspor nikel yang sebenarnya jatuh pada 2022. Namun Permen ini dianulir dengan terbitnya Permen ESDM 11/2019 yang menyebutkan pelarangan ini menjadi pada 2020.
Sikap inkonsistensi ini menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pelaku usaha. Sebab, aturan baru ini mengharuskan pelaku usaha mengubah rencana bisnisnya, dari awalnya tahun 2022 sekarang menjadi 2020.
“Saya menduga, Permen ini hasil kongkalikong antara oknum pejabat pemerintah dengan oknum pengusaha,” kata politisi PDI Perjuangan itu.
Said menilai Permen ini ibarat hantu yang tiba-tiba keluar tanpa proses. Hal ini mengkonfirmasikan adanya dugaan praktik KKN yang dilakukan pejabat di lingkungan ESDM dibalik terbitnya Permen ini.
“Permen ini pintu masuk terjadinya kejahatan kartel yang pada gilirannya menyebabkan berkurangnya pajak negara,” tegas Said.
Karena itu, Said mendesak Kementerian ESDM mencabut Permen tersebut. Pasalnya, Permen itu hanya menguntungkan segelintir pengusaha smelter besar.
“Sudah jelas-jelas ketentuan ini dibuat untuk kepentingan pihak-pihak tertentu saja, yakni perusahaan besar. Jadi, harus dicabut,” tandasnya.
Sementara itu, anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade menyatakan negara Tiongkok yang justru menikmati kebijakan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan terkait larangan ekspor bijih nikel.
Pasalnya kata Andre, China bisa membeli biji mentah nikel dari Indonesia di bawah nilai wajar.
“Mereka (Tiongkok) merugikan bangsa ini dengan membeli sumber daya mineral kita secara murah. Itu sangat menguntungkan mereka (Tiongkok),” kata Andre, Kamis (28/11/2019).
Andre menyatakan bakal membela kepentingan pihak yang dirugikan terkait kebijakan ekspor bijih nikel.
Sebelumnya, Andre menerima pengaduan dari Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) yang menganggap kebijakan ekspor bijih mentah nikel serta tata niaga nikel yang dinilai kacau dan tidak adil.
Dia mengatakan bakal mendorong ekspor bijih nikel yang tidak menguntungkan Tiongkok.
“Sebenarnya harga patokan mineral (HPM) itu sudah ada. Sebenarnya tinggal HPM itu yang nanti dijadikan dasar. Nanti kami dorong supaya berkeadilan. Jangan enak buat Tiongkok saja,” ujarnya.
Kendati demikian Andre tidak mau berspekulasi atas kemungkinan investor negara lain yang kesal atas kebijakan ekspor bijih nikel.
“Kalau saya lebih fokus agar pengusaha lokal ini tidak habis sama Tiongkok ini. Siapa beking, akan kami lawan,” tegas dia. (AT Network)
,’;\;\’\’
Discussion about this post