ASIATODAY.ID, JAKARTA – Rencana aneksasi Israel terhadap wilayah Tepi Barat Palestina pada 1 Juli hari ini, menuai kecaman dari Parlemen Indonesia.
Selain melanggar undang-undang internasional, aneksasi tersebut akan menciptakan satu gejolak dan Konflik baru di kawasan tersebut.
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon menegaskan, posisi Indonesia sejak awal sangat jelas dan clear.
“Pemerintah dan DPR dari masa kemasa selalu mendukung upaya kemerdekaan dan kedaulatan rakyat Palestina. Itu ditunjukkan di dalam diplomasi kita, saya kira tidak ada yang berbeda dari dulu hingga kini, bahwa Palestina harus menjadi bangsa yang merdeka, diakui dunia dan saya kira ini nanti bisa disampaikan oleh sikap Kementerian Luar Negeri dalam hal ini yang berada di front terdepan di dalam diplomasi kita,” jelas Fadli Zon, di Gedung Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu ( 1/7/2020).
Fadli yang juga anggota DPR Fraksi Gerindra DPR mengatakan, bulan Januari lalu ada deal of country tanpa melibatkan perwakilan Palestina.
Hasilnya sangat merugikan Palestina karena di sana dikatakan di dalam point-point proposal itu, Israel menjadi negara Yahudi.
“Aneksasi pemukiman ilegal Israel di tepi barat , Yudea dan Samaria, dan Yerussalem menjadi of Israel, kemudian situs keagamaan di Yerusalem akan berada di bawah kendali Israel, ini sangat penting, karena di sini juga ada situs-situs yang tidak hanya merupakan situs dari Yahudi, tapi ada dari Islam dan juga dari Kristen,” jelasnya.
Fadli menegaskan, konstitusi negara Indonesia menolak adanya penjajahan di muka bumi ini.
“Saya kira konstitusi kita sangat jelas sikapnya yaitu menolak segala penjajahan dan ini adalah juga merupakan bagian dari pekerjaan rumah dari politik luar negeri kita di dalam mendukung Palestina,” tegas Fadli
Menurut Fadli, petisi itu sudah disampaikan kepada parlemen di negara lain di dunia.
“Petisi itu mendapatkan sambutan yang sangat baik dari berbagai negara, saya kira sudah belasan parlemen negara yang menandatanganinya termasuk dari Amerika Serikat. Sejauh ini mendapatkan dukungan dari 215 anggota parlemen seluruh dunia,” jelas Fadli
Petisi itu merupakan inisiatif yang diluncurkan oleh Parlemen Indonesia yang bunyinya;
“Kami anggota parlemen dari berbagai belahan dunia mengutuk keras dan menolak rencana aneksasi Israel terhadap wilayah Palestina baru-baru ini. Aneksasi formal tersebut merupakan pelanggaran terbuka terhadap hukum internasional dan tatanan berbasis aturan global,”
“Kami menegaskan kembali solidaritas dan komitmen kami kepada rakyat Palestina, termasuk hak mereka untuk menentukan nasib sendiri dan terciptanya Palestina yang merdeka,”.
“Kami menyerukan kepada masyarakat internasional untuk tetap teguh dalam komitmen untuk melindungi solusi dua negara, serta pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional dan regional,”.
“Kami sangat prihatin bahwa ancaman aneksasi terjadi pada saat dunia sedang berjuang melawan pandemi Covid-19,”
“Kami siap mendukung upaya diplomasi internasional dan regional yang bertujuan mencapai perdamaian komprehensif, adil dan abadi di timur tengah, berdasarkan resolusi PBB yang relevan dan parameter lain yang disepakati secara internasional,”
“Itu adalah statement yang diluncurkan dan kita berharap bahwa hubungan ini akan terus meluas, tidak hanya di kalangan eksekutif, legislatif tapi juga civil society dan masyarakat pada umumnya,” pungkasnya. (AT Network)
Discussion about this post