ASIATODAY.ID, BAKU – Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Republik Indonesia menyuarakan Dasasila Bandung, manifesto yang dirumuskan pada pertemuan negara-negara Asia Afrika pada tahun 1955, di forum Konferensi Jaringan Parlemen Gerakan Non-Blok yang berlangsung di Baku, Azerbaijan, pada Jumat kemarin (1/7/2022).
Menurut Ketua Delegasi Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR-RI, Mardani Ali Sera, Dasasila Bandung yang mengusung semangat perdamaian sangat relevan dalam konteks dinamika isu-isu global saat ini yang semakin kompleks.
Sepuluh prinsip Dasasila Bandung yang lahir dari semangat solidaritas dan konsensus antara negara-negara Asia Afrika itu mendasari terbentuknya Gerakan Non-Blok. Tujuan utama dari Gerakan Non-Blok dimana Indonesia merupakan salah satu pendiri adalah untuk mewujudkan tatanan dunia yang damai.
Mardani menekankan agar seluruh delegasi yang mengikuti konferensi itu mengingat kembali momentum 67 tahun silam itu.
“Saat itu, para pendiri Gerakan Non-Blok berkumpul dan mengesampingkan segala perbedaan demi mencapai tujuan bersama, yaitu dunia yang lebih aman, damai dan sejahtera di tengah pertentangan ideologis blok barat dan blok timur ketika itu,” ujar Mardani, dikutip Selasa (5/7/2022).
Menurutnya, Gerakan Non-Blok sangat relevan terutama ketika dihadapkan pada dinamika global saat ini, seperti perang antara Rusia dan Ukraina, Pandemi, Perubahan Iklim, Krisis Pangan dan Energi, terganggunya stabilitas finansial serta keamanan manusia.
Oleh karena itu kontribusi Parlemen melalui diplomasi, tidak hanya akan menguatkan tetapi juga memberi nilai tambah pada Gerakan Non-Blok, yaitu nilai-nilai demokrasi, inklusivisme, saling menghargai dan dialog yang mengutamakan konsensus.
Mardani menuturkan, dengan keanggotaan kurang lebih 120 negara, Jaringan Parlemen Gerakan Non-Blok diyakini akan memiliki posisi tawar yang diperhitungkan dalam organisasi multilateral seperti Inter-Parliamentary Union (IPU).
Tidak hanya dalam konteks penanganan isu-isu global terkini, tetapi juga dalam isu khusus seperti Kemerdekaan Palestina. Kemerdekaan Palestina merupakan “last chapter” dari Gerakan Non-Blok yang harus segera diselesaikan.
Secara spesifik Mardani Ali Sera juga menyampaikan bahwa negara-negara Non-Blok juga diharapkan dapat mengacu pada Deklarasi Nusa Dua yang merupakan dokumen hasil Sidang Umum IPU, dalam menghadapi isu perubahan iklim, khususnya ketika menyusun legislasi.
Dalam kesempatan tersebut, Politisi dari F-PKS ini juga mengusulkan pembentukan Komisi Young Parliamentarians di masa yang akan datang, mengingat bahwa anggota parlemen muda merupakan pewaris semangat perjuangan Gerakan Non-Blok dalam mewujudkan dunia yang damai dan lebih baik.
Sidang Jaringan Parlemen Negara-negara Non Blok yang dilaksanakan di Baku, Azerbaijan juga menghasilkan Statuta dan Deklarasi Baku sebagai sebuah pondasi bagi Jaringan untuk bekerja.
Turut berpartisipasi sebagai anggota Delegasi Indonesia adalah Wakil Ketua BKSAP DPR RI Hafisz Tohir, Anggota BKSAP DPR RI Hugua, Himmatul Aliyah dan Fathan Subchi. (ATN)
Discussion about this post