ASIATODAY.ID, JAKARTA – China kembali berulah mengusik kedaulatan Indonesia di Laut Natuna Utara. Hal itu pun menuai reaksi keras dari parlemen Indonesia.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah untuk serius menangani pelanggaran kedaulatan negara oleh China di Laut Natuna Utara.
Puan menegaskan, Indonesia tidak boleh membiarkan negara lain terus ‘mengganggu’ wilayah kedaulatan Indonesia.
Hal ini menyusul adanya kapal milik China, mulai dari kapal coast guard hingga kapal perang, yang berkeliaran di wilayah ZEE Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara. Bahkan kehadiran kapal-kapal China tersebut membuat takut nelayan Indonesia untuk melaut.
“Pemerintah tidak bisa berdiam diri saat negara lain memasuki wilayah kita tanpa izin. Indonesia harus mampu menjaga kedaulatan, karena ini menyangkut harga diri bangsa, apalagi nelayan kita, sebagin rakyat Indonesia, dibuat takut oleh mereka,” kata Puan di Jakarta, melalui keterangan tertulisnya dikutip Sabtu (18/9/2021).
Puan menegaskan, bukan kali ini saja kapal China memasuki perairan Natuna. Puan pun meminta pemerintah segera menyatakan sikap kepada China untuk tidak mengganggu kedaulatan Indonesia.
“Presiden Joko Widodo pernah terjun langsung ke perairan Natuna sebagai sinyal kepada China bahwa kedaulatan Indonesia tidak bisa diganggu. Langkah tersebut kita apresiasi. Saya rasa pemerintah perlu menyampaikan kembali nota protes kepada China,” ungkapnya.
Pemerintah Indonesia juga diminta mempertanyakan kepada Pemerintah China, apa maksud mereka mengirim kapal perang ke perairan Indonesia. China juga diketahui mengirimkan kapal survei yang dibayangi oleh kapal coast guard mereka.
“Apalagi akibat China mengirimkan kapal perang ke perairan Natuna, masyarakat nelayan kita jadi takut melaut. Maka harus ada upaya tegas untuk mengusir kapal-kapal China dari wilayah kita,” tambah Puan.
Badan Keamanan Laut (Bakamla) baru-baru ini melaporkan, ada ribuan kapal asing berada di Laut Natuna Utara. Bukan hanya kapal coast guard dan kapal perang China, tapi juga kapal-kapal Vietnam yang berusaha mengambil ikan dari perairan Indonesia.
Hanya saja, baik Bakamla maupun TNI tak bisa banyak mengambil langkah. Hal ini karena kurangnya armada pertahanan serta keterbatasan bahan bakar kapal.
“Harus ada komitmen serius dari pemerintah untuk mengatasi persoalan ini. Kita tidak bisa main-main dengan masalah kedaulatan negara. Diperlukan perbaikan pertahanan negara di wilayah perairan Natuna yang terus bermasalah buntut Konflik Laut China Selatan,” ujar Puan.
Selain persoalan kedaulatan, Puan menambahkan perairan Natuna juga mengandung sumber daya alam yang harus dipertahankan demi kesejahteraan rakyat Indonesia, terlebih yang bermukim di sekitar wilayah tersebut.
“Sumber daya di perairan Natuna bukan hanya ikan saja, karena di sana juga terdapat sumber daya mineral dan juga potensi pariwisata. Maka pemerintah harus maksimal untuk menjaga kekayaan alam Indonesia tersebut,” sebut mantan Menko PMK itu.
Puan juga mengingatkan jajaran penjaga laut Indonesia, termasuk TNI AL, untuk memastikan keamanan bagi masyarakat Indonesia saat melaut di perairan Natuna.
“Jangan gentar untuk mengusir kapal-kapal asing yang memasuki wilayah kedaulatan NKRI,” tegasnya.
China Lecehkan Kedaulatan NKRI
China pada 1 September lalu memberlakukan aturan baru yang mengharuskan kapal untuk mengidentifikasi nama, tanda panggilan, posisi saat ini, pelabuhan berikutnya dan perkiraan waktu kedatangan dengan otoritas China saat memasuki perairan teritorial negara itu. Dan Laut China Selatan (LCS) diklaim sebagai bagian teritorial China.
Merespon hal ini, Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan prihatin dan menyesalkan agresifitas China dalam mengklaim kawasan LCS melalui doktrin sembilan garis putus-putus yang mereka yakini sebagai warisan tradisional masa lampau. Klaim ini, padahal sudah berulang kali dimentahkan dalam berbagai putusan hukum internasional.
Bagi Indonesia, kata Syarief, tindakan China ini jelas langkah provokatif yang pantas untuk dikecam. Posisi Indonesia tegas, bahwa hak Indonesia atas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di LCS sejalan dengan Hukum Laut Internasional 1982. Sikap ini juga didukung oleh putusan Mahkamah Internasional pada tahun 2016.
“Upaya klaim dan pemaksaan kehendak yang dilakukan China menunjukkan sikap agresif China yang tidak menghormati kedaulatan negara lain. Ini jelas tindakan mentang-mentang yang tidak boleh dibiarkan. China sepertinya merasa diri sebagai penguasa dunia yang dapat melakukan tindakan intimidatif sesuka hatinya. Sikap Indonesia tegas, berpegang pada hukum internasional sebagai dasar penegasan haknya di LCS,” kata Syarief dalam keterangannya, dikutip Sabtu (18/9/2021).
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini berpandangan aturan maritim baru yang telah disahkan oleh Pemerintah China merefleksikan klaim sepihak China atas perairan di LCS. Dalam aturan tersebut, angkatan laut dan penjaga pantai China merasa berhak dan berwenang menghalau atau menolak masuknya kapal dari negara lain di LCS atas alasan mengancam keamanan nasional China.
Menurut Anggota Komisi I DPR ini, aturan ini jelas-jelas merupakan ancaman nyata bagi kebebasan navigasi yang menurut PBB dan banyak negara adalah perairan internasional.
“Tindakan China ini telah melecehkan kedaulatan NKRI. Klaim sepihak yang kini telah menjadi aturan hukum di China menjelaskan China memang berniat mencaplok wilayah banyak negara di ASEAN, termasuk wilayah NKRI di Perairan Natuna. Selain nota protes, Pemerintah Indonesia sudah seharusnya memikirkan opsi lain yang lebih tegas. Kesiapan militer dalam menghadapi ancaman dan ketidakpastian geopolitik ini harus ditingkatkan,” terangnya.
Oleh karena itu, mantan Menteri Koperasi dan UKM ini mendesak Pemerintah Indonesia harus menafsirkan tindakan China ini sebagai deklarasi perang. Dalam konteks politik bebas dan aktif, Indonesia harus bersama-sama dengan banyak negara yang berkomitmen secara kolektif menjaga kebebasan navigasi di LCS.
“Atas dasar menjaga kedaulatan teritorial, semua negara harus menolak klaim sepihak China ini, bahkan harus mulai memikirkan tindakan lain yang perlu dan terukur dalam merespons langkah China. China harus menghormati hak dan kedaulatan negara lain khususnya kedaulatan negara Indonesia,” tandas Syarief. (ATN)
Discussion about this post